Lampung

Lampung Jadi Pilot Project Dukungan Akses Permodalan Perhutanan Sosial

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 30 Agu 2025 04:00 WIB
Foto: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Tommy Saputra)
Bandar Lampung -

Provinsi Lampung resmi ditunjuk sebagai pilot project implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dukungan akses permodalan program perhutanan sosial.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kerja sama ini penting agar petani hutan yang sudah mendapat izin kelola bisa meningkatkan produktivitas lewat dukungan perbankan dan swasta.

"Lebih spesial lagi, MoU ini dilaksanakan di Lampung. Provinsi ini akan menjadi pilot project kerja sama Kemenhut dan OJK," kata Raja Juli dalam acara di Bandar Lampung, Jumat (29/8/2025).

Raja Juli memaparkan, Lampung sudah memperoleh izin kelola kawasan hutan seluas 209.395 hektare bagi 94.866 kepala keluarga. Mereka tergabung dalam 451 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

"Artinya Lampung sudah lebih dulu siap. Kami ingin keberhasilan di Lampung jadi model bagi provinsi lain," ujarnya.

Menurut Raja Juli, kendala utama petani hutan selama ini adalah sulitnya akses modal meski sudah diberi izin kelola. Dengan MoU ini, pihak perbankan BUMN hingga swasta diharapkan bisa memberi perlakuan khusus bagi petani hutan.

"Harapannya ada perlakuan khusus kepada petani hutan kawasan nasional yang sudah mendapat izin perhutanan sosial," jelas Raja Juli.

Secara nasional, pemerintah sudah memberi akses perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare. Namun produktivitasnya masih bervariasi sehingga butuh dukungan permodalan.

"Hutannya tetap lestari, masyarakatnya sejahtera, dan akhirnya ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto," tutupnya.



Simak Video "Video: Momen Gubernur-Kapolda Lampung Duduk Lesehan Bersama Massa Aksi"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork