Kapan BSU 2025 Cair Lagi? Berikut Aturan-Ketentuan Terbaru dari Pemerintah

Kapan BSU 2025 Cair Lagi? Berikut Aturan-Ketentuan Terbaru dari Pemerintah

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 23 Agu 2025 15:30 WIB
Warga antre untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/12/2022). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU 2022 senilai Rp9,6 triliun bertujuan menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Ilustrasi BSU cair (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dan buruh. Lalu, kapan BSU 2025 cair lagi?

Dilansir laman BSU Kemnaker, bantuan subsidi upah merupakan program dari pemerintah berupa tambahan penghasilan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan. Bantuan ini diberikan selama dua bulan dalam satu kali penyaluran yakni senilai Rp 600.000.

Sebanyak 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan subsidi upah. Proses distribusi telah berlangsung sejak awal Juni hingga Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, banyak pekerja yang belum mendapatkan kesempatan menerima BSU. Karena itu, mereka mempertanyakan pencairan bantuan berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan BSU 2025 Cair Lagi?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 disebutkan pencairan BSU 2025 mencakup dua bulan yakni Juni dan Juli. Setelah proses penyaluran berakhir di awal Agustus, belum ada kabar terbaru terkait pencairan dana bantuan untuk pekerja atau berikut periode berikutnya.

Pemerintah saat ini sedang mendistribusikan BSU untuk guru PAUD nonformal yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dilansir website Puslapdik Kemendikdasmen, sebanyak 253.407 pendidik PAUD non formal yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerima BSU.

ADVERTISEMENT

Terkait pencairan BSU untuk pekerja batas pengambilan dana bantuan berakhir pada tanggal 12 Agustus 2025. Sebagaimana diinfokan akun Pos Indonesia melalui media sosialnya.

"Update Terbaru BSU! Buat kamu yang belum sempat ambil BSU, tenang...Sekarang diperpanjang sampai 12 Agustus 2025! Buruan cek di Pospay dan langsung cairin di kantor pos ya," bunyi unggahan Pos Indonesia di X @PosIndonesia yang dikutip oleh detikSumbagsel Sabtu (23/08/2025).

Cara Menjadi Penerima BSU 2025

Dilansir BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 diprioritaskan untuk pekerja atua buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan. Selain itu, bantuan tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan kriteria pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Untuk memastikan sebagai penerima bantuan, pekerja atau buruh harus mengecek secara berkala melalui laman BSU Kemnaker atau aplikasi Pospay. Pengecekan hanya perlu menyiapkan NIK KTP saja. Adapun panduannya sebagai berikut.

Cara Cek Penerima BSU via Kemnaker

Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses dan bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 600.000 per orang. Inilah cara cek NIK BSU 2025 berikut ini.

Cara Cek Penerima BSU di Pospay

Pengecekan penerima BSU 2025 membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka. NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Inilah panduan mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Pospay.

  • Buka aplikasi Pospay di HP
  • Muncul tampilan halaman depan
  • Pilih menu "i" di sudut kanan bawah
  • Klik logo kedua dari bawah (gambar tangan)
  • Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
  • Masukkan nomor NIK
  • Klik "Cek Status Penerima'
  • Muncul pemberitahuan sebagai penerima bantuan atau bukan

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos

Bagi penerima yang sudah mendapatkan kepastian pencairan di Kantor Pos dapat datang langsung dengan membawa e-KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, ikuti langkah-langkah pengambilan BSU di Kantor Pos berikut ini:

  • Kunjungi Kantor Pos terdekat
  • Tunjukkan bukti verifikasi melalui aplikasi Pospay
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay
  • Pemindaian QR Code oleh petugas
  • Verifikasi identitas
  • Foto penerima BSU
  • Penandatanganan kwitansi
  • Penerimaan dana BSU

Setelah menerima dana Rp 600.000 dari petugas, penerima harus mengaktivasi layanan Pospay dengan membuat username, password, dan PIN. Ini berguna untuk transaksi bantuan berikutnya atau layanan keuangan lain melalui aplikasi tersebut.

Itulah jawaban bagi yang bertanya mengenai pencairan BSU 2025 dilanjutkan atau tidak. Semoga membantu, ya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads