Pencairan Bansos PKH-BPNT Agustus 2025, Cek Nama Penerima Pakai NIK KTP

Pencairan Bansos PKH-BPNT Agustus 2025, Cek Nama Penerima Pakai NIK KTP

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 09 Agu 2025 15:30 WIB
Masuk Cekbansos.kemensos.go.id Buat Cek Penerima PKH
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT (Foto: Grandyos Zafna)
Palembang -

Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus disalurkan kepada penerima manfaat di bulan Agustus 2025. Masyarakat dapat memastikan pencairan bansos pakai NIK KTP.

Ada dua jenis bansos yang disalurkan pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua bansos ini memasuki pencairan tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Masyarakat bisa memastikan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT serta mengecek dana sudah cair atau belum melalui website resmi dan aplikasi dari Kemensos. Untuk penjelasan lengkapnya dapat menyimak rangkuman di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu Bansos PKH dan BPNT?

Dilansir Kemensos, PKH dan BPNT merupakan bansos yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu atau yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima akan mendapatkan bantuan tunai setiap bulan dengan pencairan secara bertahap.

Bansos BPNT yang dikenal juga dengan Kartu Sembako bertujuan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi seimbangkepada masyarakat secara tepat sasaran. Penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong atau pedagang yang bekerjasama dengan Bank Himbara.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua cara yakni website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Ini menjadi alternatif untuk masyarakat memantau penyaluran dana bantuan secara online. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Cek Bansos di Situs Resmi

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Isi huruf kode yang tertera
  • Klik "Cari Data"

Sistem akan memunculkan data penerima sesuai dengan nama dan lokasi yang dimasukkan. Jika terdaftar akan muncul data jenis bantuan yang diterima. Apabila tidak, penerima mendapat notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

2. Cara Cek Bansos di Aplikasi

Kemensos menyediakan aplikasi khusus sebagai wadah masyarakat untuk mendaftar hingga mengecek status pencairan dana bantuan. Sebelum itu, perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek dana bantuan sudah cair atau belum:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Selain itu, dapat juga mengecek secara offline dengan cara datang langsung ke kantor pos atau pemerintah setempat untuk menanyakan status pencairan. Hanya perlu menyiapkan KTP atau KK sebagai dokumen pendukung.

Nominal Bansos PKH dan BPNT

Setiap bantuan resmi dari pemerintah mempunyai nominal yang berbeda-beda. Untuk penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori. Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 8 kategori yang ditetapkan pemerintah.

1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Sedangkan untuk BPNT menerima bantuan sebesar Rp 200.000/bulan untuk satu orang penerima. Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.

Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 43,8 triliun untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juni 2025

Dalam satu tahun, masyarakat akan menerima bantuan sebanyak 4 kali. Untuk bulan Juni 2025 masih melakukan penyaluran tahap 2 untuk periode April, Mei, dan Juni. Penerima yang belum mendapatkan bantuan di bulan Mei, dapat memastikan pencairan PKH dan BPNT tahap 2 pada Juni 2025.

Pemerintah biasanya mencairkan bantuan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Karena itu, penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Adapun jadwal lengkap pencairan bansos BPNT 2025:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Itulah informasi pencairan bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 lengkap dengan cara cek penerima hingga jadwalnya. Semoga berguna, ya.




(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads