Hari Ini Terakhir Ambil BSU di Kantor Pos, Berikut Cara Pencairan Dana

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 06 Agu 2025 08:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2025 di Kantor Pos (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA0
Palembang -

Kesempatan pengambilan dana bantuan subsidi upah (BSU) 2025 tinggal satu hari lagi. Pekerja yang berstatus sebagai penerima segera mengambil dana bantuan di Kantor Pos terdekat.

Dilansir BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 diprioritaskan untuk pekerja atua buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan. Selain itu, bantuan tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan kriteria pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh

Hari Terakhir Ambil BSU di Kantor Pos

Dilansir Instagram Pos Indonesia, perpanjangan waktu BSU berakhir pada Rabu, 6 Agustus 2025. Penerima diminta untuk mengecek status melalui website resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay.

Pengecekkan dapat dilakukan dengan mudah yakni hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Setelah mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU, segera datang ke Kantor Pos untuk pencairan dana sebesar Rp 600.000. Dana ini untuk periode Juni dan Juli yang disalurkan sekaligus.



Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork