Cek Penerima PIP 2025 dan Pastikan Dana Sudah Cair atau Belum, Ini Caranya!

Cek Penerima PIP 2025 dan Pastikan Dana Sudah Cair atau Belum, Ini Caranya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 31 Jul 2025 07:30 WIB
Penerima PIP Kemendikbud 2024
Ilustrasi penerima PIP (Foto: Dok. Puslapdik Kemendikbudristek)
Palembang -

Siswa SD, SMP, SMA sederajat yang memenuhi kriteria penerima PIP 2025 dapat mengecek secara online lewat HP dengan mengakses website PIP Kemendikdasmen pada link https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

Pengecekan ini menjadi salah satu cara untuk memastikan sebagai penerima PIP 2025 atau bukan. Selain itu, siswa juga dapat mengetahui status pencairan dana bantuan telah dilakukan atau belum. Cara mengeceknya hanya perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Inilah penjelasan cara cek penerima PIP 2025 untuk memastikan dana bantuan sudah cair atau belum. Ketahui juga nominal yang didapatkan penerima sesuai kategori.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu PIP?

PIP adalah program membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin. Penerima PIP termasuk prioritas bagi pemerintah untuk diberikan layanan pendidikan hingga tamat sekolah tingkat menengah. Karena itu, ada beberapa tujuan PIP di antaranya:

  • Meningkatkan akses pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah
  • Mencegah murid putus sekolah karena masalah ekonomi
  • Membuat anak yang putus sekolah kembali menempuh pendidikan

Cara Cek Penerima PIP 2025

Pengecekan PIP secara online dilakukan melalui situs resmi dengan mengakses link https://pip.kemendikdasmen.go.id/. Siswa hanya perlu menyiapkan nomor NISN dan NIK sebagai perantara pengecekan. Agar tidak bingung, berikut panduannya.

  • Buka website PIP Kemendikdasmen
  • Ketika NISN dan NIK
  • Masukan hasil perhitungan yang muncul
  • Klik "Cek Penerima PIP"
  • Muncul status penerima
  • Tanda bantuan sudah dicairkan ke rekening adalah "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)."

Nominal PIP 2025

Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda. Inilah rincian lengkap nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:

1. Siswa SD/MI

Rp.450.000 per tahun
Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

2. Siswa SMP/MTS

Rp.750.000 per tahun
Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

3. Siswa SMA/MA/SMK

Rp.1.800.000 per tahun
Rp.500.000 - Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Kriteria Penerima PIP 2025

PIP dirancang untuk membantu siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Tujuannya untuk meringankan biaya langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan pendidikan.

Artinya, tidak semua siswa SD, SMP, SMA bisa mendapatkan bantuan PIP. Siswa harus memenuhi kriteria untuk dapat menerima bantuan. Inilah sejumlah kriteria yang harus dipenuhi:

1. Peserta Didik pemegang KIP.

2. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

3. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

4. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.

6. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

7. Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Jadwal dan Tahapan Pencairan PIP 2025

Dana PIP akan diberikan kepada siswa berdasarkan jadwal atau termin yang sudah ditetapkan. Berdasarkan jadwal tahun lalu, ada tiga termin pembagian dana PIP yakni:

Pencairan PIP Termin I

Proses pencairan PIP termin pertama sudah berlangsung dari bulan Februari hingga April 2025. Ini difokuskan untuk siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan PIP Termin II

Pencairan PIP termin kedua dimulai dari bulan Mei hingga September 2025. Tahapan ini diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima dana pada termin pertama. Saat ini, pencairan tahapan kedua ini sedang berlangsung.

Pencairan PIP Termin III

Untuk termin ketiga atau terakhir akan diberikan pemerintah antara bulan Oktober hingga Desember. Ini menjadi tahapan akhir untuk menyalurkan dana bantuan kepada siswa yang belum menerima di termin sebelumnya.

Itulah cara cek penerima PIP 2025 untuk memastikan dana bantuan sudah cair atau belum. Semoga berhasil, ya.

Halaman 2 dari 5


Simak Video "Video Kendala Utama Penyaluran Dana PIP: Aktivasi Rekening Siswa"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads