Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Muratara yang sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Air Rawas melakukan sidak di tambang emas ilegal yang berlokasi di Kecamatan Ulu Rawas. Satgas tersebut pun menemukan dua mesin alat berat dan memerintah agar alat tersebut segera dikeluarkan dari lokasi tambang.
Sidak tersebut dilakukan di beberapa desa di Kecamatan Ulu Rawas, Muratara, Sumatera Selatan yakni Desa Pulau Kidak, Desa Jangkat, dan Desa Muara Kuis pada Minggu (27/7/2025).
Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan tim satgas tersebut datang memberikan sosialisasi sekaligus peringatan kepada pelaku tambang emas ilegal yang ada di Kecamatan Ulu Rawas agar segera menghentikan aktivitas penambangan dan segera mengeluarkan alat berat yang ada di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolres bersama Wakil Bupati Muratara (Junius Wahyudi) dan tim satgas lainnya datang langsung untuk memberitahu dan memberikan peringatan bahwa sekarang ini ada tim Satgas Air Rawas untuk menertibkan para pelaku tambang emas ilegal," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (29/7/2025).
Dalam sidak tersebut, kata Didian, tim satgas menemukan dua mesin alat berat jenis ekskavator di Desa Pulau Kidak.
"Ada dua alat berat yang ditemukan di Desa Pulau Kidak. Dari sidak itu langsung diberikan peringatan dan dua alat berat tersebut sudah siap untuk dikeluarkan dari area tersebut," ungkapnya.
Didian menegaskan ke depannya setelah diberikan peringatan namun masih juga melakukan aktivitas tambang emas ilegal, maka tim satgas akan melakukan tindakan tegas.
"Ya ke depan kalau masih juga tidak diindahkan, maka tim akan turun langsung dan melakukan penindakan. Karena mereka sudah diingatkan sebelumnya," tegasnya
Diberitakan sebelumnya, Setelah diprotes warga akibat Sungai Rawas di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan keruh karena aktivitas tambang emas ilegal, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Muratara akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Air Rawas.
Satgas ini nantinya akan terdiri dari gabungan unsur pemerintah daerah, masyarakat, TNI, dan Polri dengan tugas utama yakni melakukan pengawasan dan penanganan terhadap potensi pencemaran dan kerusakan Sungai Rawas yang saat ini keruh.
(dai/dai)