Bupati OKU Dapat Penghargaan dari Menkumham Atas Komitmen Bentuk Posbakum

Sumatera Selatan

Bupati OKU Dapat Penghargaan dari Menkumham Atas Komitmen Bentuk Posbakum

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 29 Jul 2025 14:21 WIB
Bupati OKU Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI
Bupati OKU Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Foto: Istimewa)
OKU -

Bupati Ogan Komering ulu (OKU), Sumatera selatan, Teddy Meilwansyah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan itu atas komitmennya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dalam acara peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Sumatera Selatan dan pembukaan pelatihan paralegal, yang digelar di Griya Agung Palembang pada Senin, (28/7).

Sumatera Selatan resmi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang sukses membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan. Dengan data sebanyak 3.258 Posbakum telah berdiri di 17 kabupaten/kota. Khusus Kabupaten OKU, sebanyak 157 desa dan kelurahan kini telah memiliki Posbakum yang siap melayani kebutuhan hukum masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan ini hadir sebagai sarana penting bagi warga untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum, advokasi, mediasi konflik, hingga rujukan kepada advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Kami sangat mengapresiasi Gubernur Sumsel dan seluruh kepala daerah atas komitmen luar biasa ini. Ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat dan patut menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia," katanya kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

ADVERTISEMENT

Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi erat antara Kementerian Hukum dan HAM serta dukungan penuh dari seluruh elemen daerah.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendorong terwujudnya Posbakum di desa dan kelurahan. Ini bukti nyata kerja bersama demi rakyat," ujarnya.

Sementara itu, Bupati OKU Teddy Meilwansyah yang mendapatkan penghargaan menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di seluruh desa dan kelurahan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, terutama mereka yang kurang mampu secara ekonomi.

"Bantuan hukum adalah hak dasar setiap warga negara. Melalui Posbakum, masyarakat OKU kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap keadilan dan perlindungan hukum. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam membangun OKU yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil," katanya.

"Penghargaan yang diberikan pemerintah pusat ini, saya ucapkan terimakasih, ini menjadi semangat kita ke depannya untuk terus melayani masyarakat," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads