Bulan Agustus terdiri dari 31 hari. Dari semua hari tersebut terdapat beberapa momen penting yang ditetapkan sebagai tanggal merah, cuti bersama, hingga hari besar nasional.
Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama, pada Agustus 2025 memasuki bulan Safar dan Rabiul Awal. Selain itu, terdapat satu agenda penting yang diperingati setiap tahun yakni Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI.
Untuk mengingat tanggal-tanggal penting yang terjadi pada Agustus 2025, detikers dapat mengecek rangkuman tanggal merah, cuti bersama, hari besar nasional, hingga rincian kalender Jawa dan Hijriah.
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Agustus 2025
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2025, pemerintah menetapkan tanggal merah untuk bulan Agustus satu hari yakni pada tanggal 17. Selain itu, tidak ada jadwal cuti bersama yang jatuh pada tanggal sebelum dan setelah libur nasional tersebut.
Tangga 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu. Ini berarti tidak ada libur di hari kerja karena libur nasional berlangsung pada akhir pekan. Oleh karena itu, selama 31 hari mendatang masyarakat hanya menikmati libur akhir pekan Sabtu dan Minggu. Bagi yang masih memiliki sisa cuti dapat mengambilnya di bulan Juli agar dapat merencanakan liburan.
Simak Video "Video Daftar Long Weekend 2025"
(mep/mep)