Bulan Agustus adalah bulan istimewa bagi warga Indonesia. Pada 17 Agustus 2026, Indonesia akan berulang tahun ke-81.
Banyak yang menanti perayaan HUT RI karena akan diisi dengan berbagai kegiatan yang meriah. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, hari Senin, 17 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Lantas, bagaimana dengan 18 Agustus 2026? Apakah tanggal tersebut juga menjadi cuti bersama setelah HUT ke-81 RI? Jawabannya adalah Selasa, 18 Agustus 2026 bukan hari libur nasional dan bukan cuti bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kalender tahunan yang ditetapkan pemerintah, 17 Agustus merupakan hari libur nasional untuk memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan. Namun, tidak ada ketetapan cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Maka itu, setelah libur nasional pada Senin, 17 Agustus 2026, masyarakat akan kembali beraktivitas pada Selasa, 18 Agustus 2026. Ketentuan itu berbeda dengan tahun 2025. Pada peringatan HUT ke-80 RI, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama melalui perubahan SKB yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada dua hari libur nasional pada Agustus 2026, yaitu:
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Sementara itu, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada Agustus 2026. Hal yang sama juga berlaku untuk tanggal-tanggal di antara dua libur nasional tersebut.
Ada Long Weekend pada Agustus 2026?
Meskipun tidak ada cuti bersama setelah HUT ke-81 RI, detikers masih bisa menikmati libur akhir pekan yang berdekatan dengan 17 Agustus. Rangkaian liburnya adalah:
- Sabtu, 15 Agustus 2026: libur akhir pekan
- Minggu, 16 Agustus 2026: libur akhir pekan
- Senin, 17 Agustus 2026: libur nasional HUT ke-81 RI
Ada pula rangkaian libur di sekitar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW:
- Sabtu, 22 Agustus 2026: libur akhir pekan
- Minggu, 23 Agustus 2026: libur akhir pekan
- Senin, 24 Agustus 2026: hari kerja
- Selasa, 25 Agustus 2026: libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Kalau ingin memperpanjang libur menjadi empat hari, detikers dapat mengambil cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026. Tetapi perlu diperhatikan bahwa 24 Agustus bukan cuti bersama.
Sisa Hari Libur Nasional 2026
Setelah Agustus, masih terdapat dua hari libur nasional yang tercantum dalam kalender resmi 2026 yang ditetapkan pemerintah, yaitu:
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus atau Hari Raya Natal
- Kamis, 24 Desember 2026: cuti bersama Hari Raya Natal
Daftar cuti bersama 2026 secara keseluruhan telah ditetapkan sebanyak delapan hari. Cuti bersama tersebut tersebar pada perayaan Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, dan Natal.
Jadi, 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama, ya. Setelah menikmati libur HUT ke-81 RI pada Senin, 17 Agustus, detikers akan kembali menjalani aktivitas seperti biasa pada Selasa, 18 Agustus 2026. Semoga informasi ini bermanfaat!
Simak Video "Video K-Talk: SUPER JUNIOR-83z Punya 'Promise' Spesial buat E.L.F Indonesia"
[Gambas:Video 20detik] (sun/des)
