Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sedang berlangsung. Penerima dapat mengecek status pencairan BSU bulan Juni dan Juli melalui website BPJS Ketenagakerjaan di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pengumuman BSU 2025 sudah cair disampaikan Kemnaker lewat Instagram resmi @kemnaker. Pekerja yang lolos tahapan verifikasi dan validasi dapat memastikan bantuan sudah masuk ke rekening yang didaftarkan. Penyaluran BSU dimulai pada Selasa, 24 Juni 2025.
"BSU 2025 mulai disalurkan," tulis keterangan dalam video postingan terbaru Kemnaker, dikutip dari Instagram resmi pada Selasa (24/6/2025).
Link Cek BSU 2025 yang Sudah Cair
Untuk memantau status distribusi dana sudah dilakukan atau belum, pemerintah meminta pekerja mengecek secara berkala melalui situs BPJS Ketenagakerjaan pada link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/menggunakan NIK KTP. Simak langkah-langkahnya di sini.
1. Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"
3. Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
4. Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
5. Pastikan mengisi data yang benar
6. Klik "Lanjutkan
7. Muncul pemberitahuan status dana bantuan sudah cair atau belum
Cek BSU 2025 Melalui Aplikasi JMO
Alternatif lain pengecekan BSU 2025 yakni melalui aplikasi JMO. Aplikasi tersebut harus diunduh melalui App Store atau Play Store. Setelah terinstal, ikuti panduan berikut ini.
- Lakukan login untuk yang punya akun
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon bagi yang belum punya akun
- Setelah berhasil buat akun, lakukan login
- Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik "Lanjutkan"
- Muncul pemberitahuan pencairan dana
Selain itu, pekerja dapat datang langsung ke ruangan HRD yang berhubungan dengan bantuan atau BPJS Ketenagakerjaan. Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima BSU atau bukan. Bagi yang terdaftar akan mendapat uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk penyaluran dua bulan yakni Juni dan Juli 2025.
Tanda Lolos Verifikasi BSU 2025
Pekerja yang berhasil lolos verifikasi BSU 2025 akan diberitahu ketika mengecek melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Pesan yang akan muncul yakni:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
Tahapan berikutnya yakni validasi yang akan dilakukan oleh Kemnaker. Usai validasi selesai, dana BSU sebesar Rp 600.000 akan langsung ditransfer sekaligus untuk penyaluran dua bulan yakni Juni dan Juli. Untuk memastikan kembali dana bantuan sudah masuk ke rekening atau belum, dapat dilakukan dengan cara mengecek di laman BPJS Ketenagakerjaan atau JMO secara berkala. Bisa juga melihat saldo rekening bertambah atau tidak.
Penyebab BSU 2025 Belum Cair
Pencairan BSU yang dimulai 24 Juni 2025 belum dilakukan secara merata. Sejumlah pekerja ada yang sudah mendapatkan dan juga belum. Kemnaker menjelaskan bawah penyaluran BSU dilakukan secara bertahap. pekerja diminta untuk memastikan diri memenuhi semua syarat penerima dan data sudah ter-update dan valid.
"Kalau belum masuk (dana BSU) hari ini, bisa jadi giliranmu besok! Sabar dan pantau terus infonya," tulis Instagram @Kemnaker.
Berdasarkan informasi Instagram BPJS Ketenagakerjaan, peserta dengan status eligible akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemnaker untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Apabila semua kriteria terpenuhi, pekerja akan menerima bantuan Rp 600.000 untuk periode dua bulan yakni Juni dan Juli yang diberikan dalam satu kali penyaluran.
Kriteria Penerima BSU 2025
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja jika ingin mendapatkan bantuan subsidi upah. Berikut ini daftar kriterianya.
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan anggota kepolisian
3. Aktif keanggotan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
4. Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau maksimal UMP/UMK
5. Tidak sedang menerima PKH pada anggaran berjalan
6. Memiliki rekening aktif pada bank himbara atau bank penyalur
Itulah penjelasan pencairan BSU 2025 yang sudah dimulai lengkap dengan cara cek hingga tanda lolos verifikasi. Semoga berhasil, ya.
Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"
(mep/mep)