Jalintim Muba Ditutup karena Banjir, Kapolres: Belum Aman Dilewati

Sumatera Selatan

Jalintim Muba Ditutup karena Banjir, Kapolres: Belum Aman Dilewati

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 09 Apr 2025 16:01 WIB
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga
Foto: Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga (Dok. Istimewa)
Musi Banyuasin -

Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga menyebut penutupan akses Jalintim Palembang-Jambi di Desa Peninggalan, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan hingga debit air turun. Kendaraan diminta menunggu atau putar balik melalui jalan alternatif lain.

"Sampai saat ini debit air masih tinggi, artinya belum aman untuk dilewati," ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Pihaknya saat ini masih berjaga di area banjir agar kendaraan tidak nekat melintas jalur banjir. Apalagi, ketinggian sudah lebih dari satu meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengimbau masyarakat yang ingin melintas ke arah Palembang maupun ke arah Jambi untuk menunda perjalanan terlebih dahulu karena banjir tidak bisa dilewati. Mereka yang terjebak macet dimohon bersabar dan bisa istirahat di kantong-kantong parkir atau menempuh jalur alternatif melewati Sarolangun-Mura-Lubuklinggau-Sekayu-Palembang dan sebaliknya," ungkapnya.

Dia juga meminta kerja sama pengendara untuk taat aturan dan lalu lintas. Sejumlah warga juga terlihat menyediakan jasa menyeberangi banjir dengan perahu. Mereka mengangkut penumpang dan kendaraan roda dua di atas perahunya.

ADVERTISEMENT

Sementara Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra mengatakan, banjir di akses jalan nasional itu kini sudah mencapai 1 meter lebih. Kenaikan debit air cukup cepat, di kisaran 2-3 cm setiap jamnya.

"Ketinggian air sudah mencapai leher orang dewasa, sekitar 1 meter lebih pagi ini. Akses jalan lumpuh, karena kendaraan tidak bisa melintas. Dari arah Jambi kemacetan mungkin sudah sampai Sungai Lilin atau Bayung Lencir, sekitar 80-an km. Sedangkan dari arah Palembang mungkin ada 30-an km. Mungkin ada ribuan kendaraan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Terhitung Rabu pagi, pihak kepolisian telah menyetop kendaraan untuk melintasi akses jalan banjir yang diperkirakan sepanjang satu km. Kondisinya dinilai membahayakan pengendara dan rumah milik warga akibat gelombang yang dihasilkan kendaraan ketika melintas.

"Sudah disetop pagi tadi, kendaraan tak bisa melintas karena berbahaya. Kendaraan kecil bisa terseret arus, kemudian rumah warga bisa roboh kalau truk memaksakan melintas. Sudah ada yang roboh karena kena gelombang banjir," ungkapnya.




(dai/dai)


Hide Ads