Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan investigasi kecelakaan kerja tewaskan pegawai PT Pusri yang jatuh dari ketinggian 10 meter. Investigasi dilakukan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Plt Kadis Disnakertrans Sumsel Edward Candra mengatakan akan melakukan investigasi terlebih dahulu terkait dugaan kecelakaan kerja tersebut. Apalagi, sambungnya, kejadian kecelakaan kerja sudah terjadi sepekan. Termasuk dalam penerapan K3 yang ada di PT Pusri.
"Kami akan investigasi dulu dan kemudian memastikan apakah ada santunan baik dari perusahaan maupun dari BPJS," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia sudah menginstruksikan ke bagian terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut. Rencananya, hari ini, Selasa (8/4) akan menurunkan tim ke PT Pusri.
"Besok akan kami turunkan tim pengawas dan PPNS untuk melakukan investigasi," ujarnya.
Sementara itum Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengaku prihatin atas tewasnya seorang pekerja PT Pusri Palembang pada saat Lebaran hari pertama atau pada Kamis (31/3/2025). Dewan Sumsel akan memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.
"Kita sangat prihatin atas peristiwa tersebut yang telah menelan korban nyawa manusia, apabila ini dibiarkan tanpa ada upaya tegas dari pemerintah, maka akan terjadi berulang korban yang meninggal. Oleh karena itu kami akan memanggil semua pihak terkait," ujar Andie saat dikonfirmasi, Senin.
Pemanggilan akan dilakukan terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pihak perusahaan, dan pihak terkait lainnya. Pemanggilan itu untuk mengetahui detail kejadian, kelengkapan dan keselamatan kerja para pekerja dan sebagainya.
"Pemanggilan untuk memastikan agar kebijakan keselamatan menjadi yang utama di PT Pusri sebagi bentuk pencegahan kecelakaan kerja," kata Andie.
Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui prosedur keselamatan kerja atau SOP di BUMN tersebut. Apakah prosedur SOP keselamatan diaplikasikan secara rinci dan efektif serta lainnya.
Kemudian terkait dengan kepemilikan sertifikasi pekerja yang bekerja di titik-titik berbahaya. Sebab, pegawai yang tewas tersebut jatuh dari ketinggian sekitar 10 meter.
"Iya apakah diberikan pelatihan keselamatan kepada tenaga kerja dan ada sertifikasinya. Kemudian pengawasan dan pemantauan untuk memastikan keselamatan kerja di tempat kerja seperti apa," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta laporan terkait insiden yang terjadi di PT Pusri. Termasuk dalam hal kegiatan keselamatan kerja.
"Kami juga meminta dokumentasi dan pelaporan semua kegiatan keselamatan dan melaporkan insiden atau kecelakaan kerja kepada pihak DPRD Provinsi Sumsel," ungkapnya.
(csb/csb)