Disnakertrans Sumsel Sebut Laporan Pekerja Pusri Tewas Dikirim Via Email

Sumatera Selatan

Disnakertrans Sumsel Sebut Laporan Pekerja Pusri Tewas Dikirim Via Email

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 08 Apr 2025 13:20 WIB
Sekda Sumsel Edward Chandra.
Foto: Plt Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan Edward Candra (Reiza Pahlevi/detikcom)
Palembang -

Plt Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan Edward Candra sudah mengetahui adanya laporan pekerja PT Pusri Palembang yang tewas. Dia sebelumnya mengaku belum mendapat laporan tertulis terkait insiden tersebut.

Namun, dia baru mendapat informasi jika laporan kejadian tersebut telah disampaikan PT Pusri ke Disnakertrans Sumsel melalui email. Laporan disampaikan lantaran libur panjang Lebaran 2025.

"Saya menambahkan informasi bahwa pihak Pusri sudah menyampaikan laporan melalui email ke Disnakertrans," ujar Edward, Selasa (8/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, laporan via email itu disampaikan PT Pusri sehari setelah kejadian pekerja Pusri tewas. Namun, dia belum merespon ketika dikonfirmasi perihal rincian laporan yang disampaikan perusahaan pupuk tersebut.

"(Laporan via email) tanggal 1 April kemarin," kata Edward yang juga Sekretaris Daerah Sumsel ini.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan kerja hingga mengakibatkan pekerja tewas terjadi di PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang. Pegawai di bagian pengantongan pupuk diduga jatuh dari ketinggian sekitar 10 meter.

Peristiwa itu terjadi pada hari pertama Lebaran Idul Fitri 1446 H atau pada Senin (31/3/2025). Informasi beredar, pegawai itu bernama Supriyanto (37).

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Edward Candra yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah mendapat informasi, namun belum mendapat laporan.

"Iya kita sudah dapat informasinya, tapi belum ada laporan tertulis dari PT Pusri mengenai kecelakaan kerja tersebut," ujar Edward saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Meski sudah mendapat informasi, katanya, dia belum mendapat laporan resmi dari PT Pusri.

"Iya kita belum dapat laporan tertulis dari Pusri," katanya.

Edward menyebut akan melakukan investigasi terlebih dahulu terkait dugaan kecelakaan kerja tersebut. Apalagi kejadian kecelakaan kerja sudah terjadi sepekan. Termasuk dalam penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) yang ada di PT Pusri.

"Kami akan investigasi dulu dan kemudian memastikan apakah ada santunan baik dari perusahaan maupun dari BPJS," ungkapnya.

Dia sudah menginstruksikan ke bagian terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut. Rencananya, Selasa (8/4) akan menurunkan tim ke PT Pusri.

"Besok akan kami turunkan tim pengawas dan PPNS untuk melakukan investigasi," tukasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads