Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mempunyai cara agar alur pelabuhan tidak kembali dangkal usai dilakukan pengerukan. Salah satu caranya yakni, pasir hasil kerukan dipakai untuk revitalisasi daerah pelabuhan yang telah menjadi lautan.
"Kalau selama ini pasir hasil pengerukan dibuang kembali ke laut, aklbatnya saat ada pasang naik dan angin kencang, pasir tersebut kembali ke pintu alur. Nah, saat ini pasir tersebut akan kita gunakan buat revitalisasi pelabuhan," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Sabtu (5/4/2025).
Helmi mengatakan, alur pelabuhan saat ini mengalami pendangkalan yang cukup serius, bahkan kapal pengangkut BBM Pertamina tidak bisa merapat atau bersandar untuk menyuplai BBM ke Kilang Depi Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita telah memulai pengerukan agar fungsi pelabuhan bisa kembali, karena saat ini saja pelayaran ke Pulau Enggano juga terhambat, termasuk kapal pemasok sembako ke pulau tersebut," jelasnya.
Helmi mengungkapkan untuk perbaikan jalan provinsi, pemprov telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 miliar guna memperbaiki jalan provinsi yang rusak.
"APBD Provinsi sudah menyiapkan Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar untuk perbaikan jalan di tahun 2025," ujarnya.
Kata Helmi, total anggaran yang diperlukan untuk memperbaiki jalan provinsi mencapai Rp 2,5 triliun sehingga dalam tiga tahun pemprov akan menyiapkan anggarannya.
"Kita akan persiapkan anggarannya, mohon doanya saja," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp 1 triliun untuk mendukung revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Proyek ini mencakup pengerukan pintu masuk pelabuhan, yang dinilai krusial bagi peningkatan ekspor dari Provinsi Bengkulu.
Terkait itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan pihaknya tengah menyiapkan regulasi dan aspek teknis bersama PT Pelindo Bengkulu, KSOP Bengkulu, serta Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Dia menekankan bahwa sebelum tahap pertama revitalisasi dimulai pada 2025, seluruh aspek legal, ekonomi, dan infrastruktur pendukung harus dipastikan siap.
(csb/csb)