Izin 2 Speedboat Wisata yang Alami Kecelakaan di Ogan Ilir Ditangguhkan

Sumatera Selatan

Izin 2 Speedboat Wisata yang Alami Kecelakaan di Ogan Ilir Ditangguhkan

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 03 Apr 2025 09:00 WIB
Polsek Indralaya mengimbau pengemudi speedboat
Polsek Indralaya mengimbau pengemudi speedboat (Foto: Istimewa)
Ogan Ilir -

Dua speedboat wisata di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang mengalami kecelakaan izin operasinya ditangguhkan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lag peristiwa serupa yang dapat menimbulkan korban jiwa.

Diketahui insiden pertama terjadi di perairan sungai wilayah Desa Tebing Gerinting, Kecamatan Indralaya Selatan, pada Senin (31/3/2025), dan kedua di wilayah Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, pada Selasa (1/4/2025).

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengatakan dua izin speedboat yang kecelakaan ditangguhkan dan tidak bisa beroperasi karena tidak patuh aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita tegaskan kalau ada yang tidak patuh (standar keselamatan), maka ditangguhkan izinnya ada dua speedboat yang kecelakaan kemarin kita tangguhkan," katanya kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).

Kata Junardi, wisata speedboat ini sebelumnya telah dibahas bersama Pemkab Ogan Ilir dan unsur Forkopimda. Hasil rapat membahas bahwa pengelola speedboat harus menyediakan pelampung bagi penumpang.

ADVERTISEMENT

"Kemudian serang speedboat tidak boleh digantikan atau menggunakan jasa pengemudi lain, apalagi yang bukan ahlinya, dan yang penting juga speedboat dilarang bermanuver di air guna menjamin keselamatan penumpang," ungkapnya.

"Kalaupun mau beroperasi, harus patuh dulu. Lengkapi perlengkapan keselamatan pelampung,"sambungnya.

Kata Junardi pihaknya juga telah memasang spanduk berisi pesan imbauan keselamatan di sekitar dermaga speedboat.

"Masyarakat harus sadar bahwa keselamatan adalah hal utama di atas segalanya,"ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads