Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun tewas kesetrum listrik di tiang lampu penerangan jalan. Bocah berinisial J itu merupakan warga Kelurahan Ngroto, Kecamatan Cepu, Blora. Saat kejadian, ia sedang berteduh dari hujan.
Dilansir detikJateng, peristiwa itu terjadi di Perumahan GMS, Jalan Nangka No 1, Kelurahan Karangboyo, Cepu, Blora, Jumat (28/03) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Saat berteduh, korban tanpa sadar memegang tiang lampu penerangan jalan yang terbuat dari besi stainless. Seketika tubuhnya tersentak dan ia berteriak meminta tolong," kata Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso saat dimintai konfirmasi, Sabtu (29/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menjelaskan sebelum kejadian, korban sedang bermain di sawah bersama dua temannya yaitu L (12) dan R (9). Ketiganya mencari ikan menggunakan seser atau jaring kecil di genangan air. Saat hujan deras, mereka berteduh di depan rumah warga.
Melihat korban tersetrum, L sempat berusaha menyelamatkan dengan cara menarik kaki korban. L pun ikut kesetrum sehingga langsung melepas korban. L dan R lalu berteriak meminta bantuan warga sekitar.
"Warga kemudian memanggil pemilik rumah, Susi Riyana, untuk segera mematikan aliran listrik melalui meteran rumahnya. Setelah aliran listrik dimatikan, tubuh korban akhirnya terlepas dari tiang lampu," jelas Edi.
Edi menuturkan usai kesetrum, kondisi korban sudah sangat lemah. Warga segera membawa korban ke RSNU Cepu untuk mendapatkan pertolongan medis. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Jenazah korban telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
"Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar di telapak tangan kanan dan dada sebelah kanan akibat sengatan listrik," ungkap Edi.
Polsek Cepu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengecek instalasi listrik di tiang penerangan jalan agar kejadian serupa tidak terulang," ucap Edi.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap fasilitas umum yang berhubungan dengan listrik, terutama saat hujan.
"Jika warga menemukan adanya potensi bahaya listrik, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
(dai/dai)