Berkas laporan polisi yang ada di Polda Sumsel terhadap laporan conten kreator Willie Salim soal konten rendang hilang akan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses selanjutnya. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi.
"Ya nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan. Nanti kita lihat berapa (laporan) yang ada di Polrestabes dan berapa yang ada di Polda Sumsel, kalau ada yang di Polda Sumsel akan kita limpahkan ke Polrestabes," katanya, Rabu (26/3/2025).
Dia mengatakan, alasan laporan di Polda Sumsel disatukan dengan Polrestabes Palembang karena lokasi yang dijadikan untuk konten tersebut yakni di Benteng Kuto Besak (BKB) masuk ke dalam wilayah hukum Polrestabes Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan dalam artian TKP-nya di wilayah Polrestabes Palembang, nanti saya akan satukan Ke Polrestabes biar Polrestabes yang menangani," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah memanggil dan meminta keterangan kepada pelapor dari Ryan Gumay Law Firm dan tiga orang saksi terhadap laporan conten kreator Willie Salim yang dinilai sudah menyakiti dan membuat citra atau nama baik Wong Palembang rusak.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap satu pelopor dan tiga saksi selama 12 jam.
"Ya benar, kemarin (Senin) kita melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan tiga saksi dimulai sejak pukul 15.30- 03.30 WIB," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (25/3/2025).
Dwi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terhadap terlapor Willie Salim dan meminta keterangan beberapa saksi terkait kejadian tersebut.
"Ya sebelum kita panggil Willie Salim untuk dimintai keterangan, terlebih dahulu kita periksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut," ungkapnya.
(csb/csb)