3 Kepala Daerah Baru di Bengkulu Diwarisi Utang hingga Ratusan Miliar

Bengkulu

3 Kepala Daerah Baru di Bengkulu Diwarisi Utang hingga Ratusan Miliar

Heri Supandi - detikSumbagsel
Rabu, 26 Mar 2025 09:00 WIB
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Tiga kepala daerah baru di Provinsi Bengkulu, sudah diwariskan utang hingga ratusan miliar. Utang itu mulai dari tunggakan BPJS, pihak ketiga seperti kontraktor dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ribuan ASN yang menunggak berbulan-bulan.

Warisan utang tersebut dialami tiga kabupaten di Bengkulu yakni Bengkulu Tengah, Seluma, Kabupaten Lebong.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri mengatakan, Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki beban utang sebesar Rp 30 miliar yang diakibatkan belum dibayarnya Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dari Pemprov Bengkulu dan pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menghadapi ini, Fepi menjelaskan, DPRD dan Pemda menyiapkan dua skema pembayaran utang pertama Rp 22 miliar menggunakan DBH. Sisanya refocusing dari APBD 2025.

"Kami telah berkoordinasi sebelumnya dengan pemda juga pemprov agar DBH segera dicairkan untuk membiayai sejumlah kegiatan pembangunan daerah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Belum dibayarnya DBH oleh Pemprov Bengkulu menjadikan beban anggaran daerah semakin berat ditambah penekanan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Akibat belum dibayarkannya DBH, maka ribuan ASN di Pemda Bengkulu Tengah tertunda pembayaran TPP sejak beberapa bulan terakhir termasuk utang terhadap kontraktor serta vendor pengadaan barang dan jasa.

"Dewan mendorong bupati segera jemput bola ke Pemprov Bengkulu menagih DBH yang tak kunjung dibayarkan," katanya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu persoalan utang-utang tersebut, untuk TPP pegawai akan mulai kita bayarkan.

"Kita akan pelajari dahulu seperti apa persoalannya. Semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Selagi daerah mampu kita bayarkan, untuk TPP ASN sudah mulai kita bayarkan," jelas Rachmat, Selasa (25/3/2028).

Selain itu, ia memiliki prioritas anggaran 2025 untuk memenuhi prioritas janji politiknya yang sudah ditunggu masyarakat.

"Utang ini bukan hanya Pemda Bengkulu Tengah, Pemda lain juga sama. Ada kekurangan bayar DBH dari pemerintah pusat," ujarnya.

Pemda Seluma dengan utang total Rp 100 miliar, total itu sebesar Rp 28 miliar bertumpu pada DBH yang belum dibayarkan dari Pemprov ke kas daerah Seluma.

Utang tersebut masuk dalam kegiatan Pemda Seluma berupa pembayaran pengerjaan sejumlah proyek Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh pihak ketiga hingga tunggakan BPJS.

Bupati Seluma Teddy Rahman mengaku telah mengetahui keberadaan utang-utang tersebut. Selanjutnya, ia masih melakukan telaah serta pendalaman akan persoalan tersebut.

"Sampai sekarang saya masih mencoba mendalami masalahnya serta mempelajarinya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Selanjutnya Kabupaten Lebong, pada Desember 2024 ribuan ASN protes karena TPP belum dibayarkan. Belakangan terkuak sekitar Rp 20 miliar DBH dari provinsi belum ditransfer serta Rp 40 miliar dari pusat juga belum diterima oleh kas daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Lebong, Danial Paripurna menjelaskan hingga sekarang ribuan TPP ASN belum dibayarkan.

"Sampai sekarang TPP belum dibayar karena DBH tak ditransfer ke kas daerah,' ungkap Daniel.

Bupati Lebong terdahulu, Kopli Ansori mengaku keterlambatan bayar TPP ASN itu imbas tak dibayarkannya DBH dari provinsi ke kabupaten.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads