Calon siswa (casis) polisi di Bengkulu, berinisial RJ, ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian motor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi sebanyak enam kali.
Casis polisi ini ditangkap bersama komplotannya berjumlah tiga orang yakni berinisial BA, IP, dan RA.
Saat menangkap para pelaku, polisi terpaksa menabrak mereka di Jalan Lintas Desa Karang Tinggi. Hal itu dilakukan karena para pelaku mencoba kabur sambil membawa sepeda motor curian yang akan dijual ke kawasan Kabupaten Rejang Lebong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan ada empat orang diamankan yang merupakan satu rangkaian pelaku curanmor di Kota Bengkulu. Empat orang tersebut masing-masing BA, IP, RA dan RJ yang semuanya warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
"Dari empat pelaku yang kita tangkap salah satu pelaku, RJ ternyata sedang mendaftar sebagai siswa polisi dan telah lulus tes kesehatan," kata Sudarno, Selasa (26/3/2025).
Sudarno menjelaskan, pelaku RJ yang merupakan casis Polri telah terlibat di enam TKP pencurian, ini diketahui dari pengakuannya dan teman pelaku lainnya.
"RJ dari hasil pemeriksaan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali," jelasnya.
Sudarno mengungkapkan, saat melancarkan aksinya, para pelaku terlebih dahulu monitoring lokasi yang menjadi target pencurian, seperti halnya kosan yang memarkirkan kendaraan di luar. Saat situasi aman, barulah pelaku melancarkan aksinya dengan modus merusak kunci stang.
"Setelah dinyatakan aman, barulah sepeda motor yang terparkir di luar dibawa kabur para tersangka," ungkapnya.
Kata Sudarno, empat pelaku ini dalam melancarkan aksinya saling berbagi peran agar berjalan mulus, mereka merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T, usai mencuri hasil curian langsung dibawa ke Rejang Lebong.
"Mereka ini datang ke Kota Bengkulu untuk mencuri sepeda motor sesuai permintaan penadah, satu unit sepeda motor dijual dengan harga Rp 3 juta," ujarnya.
(csb/csb)