Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) akan mengawasi proyek strategis nasional perbaikan tata kelola pertimahan yang dilakukan PT Timah Tbk. Hal itu bertujuan agar perusahaan tidak menyalahi aturan dalam menjalankan proyek strategis tersebut.
"Jadi kita pengamanan dan pengawalan. Supaya kerjas ama PT Timah untuk membimbing Koperasi dan BUMDes dalam melakukan penambangan di IUP (izin usaha pertambangan) PT Timah dapat berjalan sesuai SOP atau prosedur," kata Jamintel Kejagung Reda Manthovani di Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).
Perbaikan tata kelola pertimahan atau kemitraan ini diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya kerugian negara, termasuk mencegah maraknya tambang timah ilegal. Tujuannya, kata Reda, yakni agar bisa menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga tidak menimbulkan kerusakan. Tetapi malah dapat menimbulkan manfaat secara ekonomi kepada masyarakat. Jadi peran serta masyarakat di sini sangat dilibatkan, sangat erat. Sehingga PT Timah pun berperan dalam meningkatkan ekonomi rakyat di pedesaan," ungkapnya.
Selain mengawal kerja sama BUMDes ataupun Koperasi, Kejagung pun akan mengawasi sejumlah proyek strategis nasional terkait tata kelola pertimahan.
"Termasuk itu (proyek Strategis PT Timah). Kita kawal agar PT Timah tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan projek-projek strategis ini," tegasnya.
Reda juga menanggapi sejumlah persoalan atau hambatan teknis termasuk sosial terkait rencana penambangan yang dilakukan perusahaan.
"Kehadiran Kejaksaan di sini, supaya tadi hambatan-hambatan bisa kita cari solusi, tanpa melanggar aturan," tegasnya.
"(Sejauh mana pengawasan Kejagung?), nanti yang berperan aktif ini PT Timah kan itu di lokasi (IUP) Timah. Kejaksaan tadi hanya dalam rangka men-suport, supaya masyarakat bisa terlibat langsung," tambahnya.
(csb/csb)