Pemprov Sumsel Back Up Dana PSU Empat Lawang: Tak Pakai Dana Pusat

Sumatera Selatan

Pemprov Sumsel Back Up Dana PSU Empat Lawang: Tak Pakai Dana Pusat

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 11 Mar 2025 20:00 WIB
Gubernur Sumsel bersama KPU usai membahas PSU Empat Lawang.
Gubernur Sumsel bersama KPU usai membahas PSU Empat Lawang. (Foto: A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan akan mem-back up kekurangan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) di Empat Lawang. Kekurangan anggaran Rp 30 miliar akan dialokasikan oleh Pemprov Sumsel dari kebutuhan Rp 36 miliar. Deru memastikan tak akan memakai dana pusat.

"Kita akan back up. Berapapun kemampuan Pemkab, sisanya akan di-back up dari provinsi. Nah kalau berdasarkan hitungan semalam kita mampu. Jadi masalah pendanaan clear tidak perlu dikhawatirkan kebutuhan dan kekurangannya akan di-back up pemprov," ujar Deru, Selasa (11/3/2025).

Dia menyebut, dana bantuan yang akan diberikan mengambil dari berbagai pos anggaran, tak hanya sisa dari pelaksanaan Pilgub Sumsel yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pos anggaran bisa dari BTT (belanja tak terduga) dan memang ada dananya. Kemudian hasil efisiensi dari pilgub kemarin yang juga masih ada sisa bisa dipakai. Pemprov Sumsel pada dasarnya tidak mengkhawatirkan masalah keuangan untuk penyelenggaraan PSU nanti," ungkapnya.

Menurutnya, PSU di Empat Lawang sesuai perintah MK harus terlaksana pada 19 April 2025. Sehingga, sisa waktu satu bulan lebih yang tersisa diharapkan penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Hasil rapat tadi malam mengenai PSU Empat Lawang, sesuai keputusan MK harus terlaksana 19 April. Itu harus kita persiapkan dengan baik, pertama kesiapan dari penyelenggara untuk logistik dan sebagainya. Kemudian keamanan dari TNI/Polri," ungkapnya.

Dia menyebut, berdasarkan usulan yang disampaikan Pemkab Empat Lawang nilai kebutuhan PSU mencapai Rp 36 miliar. Pemkab memiliki anggaran Rp 6,9 miliar yang merupakan sisa saldo dari pilkada sebelumnya.

"Ada juga surat dari pemkab untuk akselerasi dana bagi hasil dan akan digunakan untuk ini. Jadi, mudah-mudahan tak memakai dana dari pemerintah pusat," terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Andika Pranaya Jaya mengatakan pelaksanaan PSU akan digelar sesuai dengan keputusan MK yakni maksimal dilakukan 60 hari. Untuk tahapan, 23 Maret akan dilaksanakan penetapan paslon Joncik Muhammad-Arifai dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

"Tanggal 23 Maret juga pengundian nomor urut dan 19 April 2025 kita lakukan pemungutan dan penghitungan suara. Jadi kami pastikan tenggat waktu 60 hari dari keputusan MK bisa kami penuhi," ujarnya.

Dia menambahkan, sesuai keputusan MK digelar satu kali debat paslon yang rencananya akan dilaksanakan di Palembang. Alasan internet karena harus live streaming jadi faktor utama lokasi debat di wilayah itu.

"Kenapa di Palembang? Karena fasilitas internet yang baik untuk live streaming, Palembang cukup layak dan siap untuk broadcast agar bisa ditonton banyak orang. Pertimbangan di Palembang mencakup keseluruhan, termasuk faktor keamanan. Daerah lain juga pernah kan saat debat lalu di Palembang," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads