Pelantikan Ditunda, Bupati OKU Minta PPPK dan CPNS Bersabar

Sumatera Selatan

Pelantikan Ditunda, Bupati OKU Minta PPPK dan CPNS Bersabar

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 11 Mar 2025 12:30 WIB
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah saat menerima audiensi perwakilan PPPK.
Foto: Bupati OKU, Teddy Meilwansyah saat menerima audiensi perwakilan PPPK (Dok. Pemkab OKU)
OKU -

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah menyebut bahwa Pemkab OKU menerima surat edaran penyesuaian jadwal pelantikan CPNS dan PPPK ditunda.

Hal ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2025. Yang diterima Pemkab OKU.

"Sesuai dengan kesimpulan Dalam surat tersebut, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026, kita minta semuanya baik PPPK dan ASN agar bersabar," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teddy mengungkapkan bahwa Pemkab OKU memahami kekecewaan para calon PPPK dan ASN. Pemkab OKU telah menganggarkan biaya pelantikan PPPK tahap I formasi 2024 sejak jauh hari.

"Kami akan terus memantau perkembangan informasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pelantikan. Insyaallah, kami akan mengupayakan yang terbaik," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan Teddy, dirinya berjanji bahwa Pemkab OKU akan segera mengirimkan surat kepada MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan aspirasi para calon PPPK.

"Kemarin kita menerima audiensi perwakilan PPPK mereka menyuarakan aspirasi agar kita dapat mendukung penolakan penundaan pelantikan PPPK formasi 2024 dan meminta kita untuk mengirimkan surat langsung kepada MenPAN-RB, serta meminta dukungan DPRD OKU untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI," katanya.

"Kita akan bantu kita janji segera mengirimkan surat kepada MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan aspirasi para calon PPPK," tambahnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads