Tambang Ilegal di Bangka Tengah Dibongkar Polisi, Alat Disita

Bangka Belitung

Tambang Ilegal di Bangka Tengah Dibongkar Polisi, Alat Disita

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 07 Mar 2025 06:30 WIB
Petugas gabungan membongkar tambang ilegal di Bangka Tengah.
Petugas gabungan membongkar tambang ilegal di Bangka Tengah. (Foto: Istimewa/Polres Bangka Tengah)
Bangka Tengah -

Tambang ilegal di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah, dibongkar polisi. Dalam pembongkaran itu, petugas turut menyita alat tambang.

"Iya (ditindak) kemarin, itu imbauan terakhir. Jika berikutnya ditemukan aktivitas di lokasi maka akan tindakan tegas sesuai aturan hukum," tegas Kapolres Bateng AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada detikSumbagsel, Kamis (6/3/2025).

Lahan yang di tambang itu milik pemerintah Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis. Anggota Polsek Simpang Katis bersama perangkat desa sudah mengingatkan aktivitas ilegal dihentikan, tapi diabaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah kasih tenggat waktu dua hari ke para penambang untuk menghentikan aktivitas ilegal dan membongkar peralatan. Ternyata, setelah kita cek masih beroperasi secara diam-diam pada malam hari," ungkapnya.

Tim kemudian melakukan pembongkaran ponton atau alat tambang tersebut. Petugas tampak memasang spanduk larangan penambangan di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Karena masih membandel, kami bertindak tegas. Tidak ada toleransi bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar aturan. Alat tambang kita bongkar," tegasnya.

Belasan penambang dan pemilik selanjutnya dikumpulkan serta diberikan imbauan. Kapolres mewanti-wanti mereka, termasuk masyarakat jika lokasi kembali ditambang akan ditindak tegas.

"Lokasi ini terus kita awasi dan akan menindak tegas pihak-pihak yang masih nekat melakukan penambangan di kawasan tersebut," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads