Tegas! Gubernur Bengkulu Nonaktifkan Pejabat yang Nekat Dinas ke Bali

Bengkulu

Tegas! Gubernur Bengkulu Nonaktifkan Pejabat yang Nekat Dinas ke Bali

Hery Supandi - detikSumbagsel
Rabu, 26 Feb 2025 13:40 WIB
Ilustrasi perjalanan dinas.
Foto: Ilustrasi perjalanan dinas (Shutterstock)
Bengkulu -

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan segera menonaktifkan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang nekat melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi. Hal itu ditegaskannya usai mendapat laporan adanya pejabat dan ASN yang tak mengindahkan instruksi presiden terkait larangan dinas luar kota.

"Saya akan cek di Inspektorat. Bila benar adanya DL (dinas luar) yang dilakukan kepala badan di lingkungan Pemerintah Provinsi, maka sanksi bagi kepala badan yakni dinonaktifkan sebagai kepala badan," kata Helmi, Rabu (26/2/2025).

Diketahui, terungkap adanya pejabat dan ASN yang melakukan dinas luar yakni saat Sekda Bengkulu Haryadi berang usai mendapat informasi ada puluhan pegawai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu yang ramai-ramai ke Bali. Alasannya untuk dinas luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BPSDM saat itu mengaku kepada Sekda Bengkulu bahwa dinas luar yang dilakukan sudah mendapat izin dan perintah tugas dari Asisten III Provinsi Bengkulu. Adapun dinas luar dilakukan dari 23-26 Februari 2025.

Helmi menegaskan, saat ini pemerintah lagi melakukan efisiensi anggaran dan sementara tidak dilakukan dulu perjalanan dinas luar kota. Hal ini merupakan instruksi presiden dan harus dipatuhi seluruh pemerintah di daerah.

ADVERTISEMENT

"Kita akan cek persoalan ini dan pasti akan ada sanksi tegas terhadap OPD atau badan yang melakukan perjalanan dinas ke Bali, agar ke depan tidak akan terjadi lagi," jelas Helmi.




(dai/dai)


Hide Ads