Input PDSS Diperpanjang, Kadisdik Sumsel: Belum Ada Laporan Gagal

Sumatera Selatan

Input PDSS Diperpanjang, Kadisdik Sumsel: Belum Ada Laporan Gagal

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Sabtu, 08 Feb 2025 12:40 WIB
Pengisian PDSS
Foto: Tangkapan Layar Portal SNPMB
Palembang -

Perpanjangan waktu input Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ke perguruan tinggi negeri diperpanjang hingga Sabtu (8/2/2025) pukul 04.00 WIB dini hari tadi. Perpanjangan dilakukan terkait 20 sekolah di Sumatera Selatan yang terkendala menyelesaikan PDSS sehingga para siswa tak bisa ikut mendaftar ke PTN melalui jalur SNBP.

Sejumlah pihak dari Provinsi Sumatera Selatan pun mendatangi kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Jakarta untuk mendapatkan solusi. Akhirnya perpanjangan diterapkan untuk 20 sekolah tersebut.

"Perpanjangan waktu SNBP sudah dilakukan perpanjangan sejak pukul 19.00 WIB tanggal 7 Februari 2025 sampai pukul 04.00 WIB tanggal 8 Februari 2025. Semua kepala SMA/SMK Negeri se-Sumsel yang bermasalah dan belum melakukan finalisasi pendataan siswa agar memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Awalluddin, Sabtu (8/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan pun ditutup subuh tadi. Awalluddin menyebut sejauh ini belum mendapat informasi detail tindak lanjut dari 20 sekolah dalam proses input data tersebut. Namun, dia berharap semuanya tuntas dan telah diselesaikan.

"Semoga saja. Belum ada laporan yang gagal menginput data. Saya juga belum bisa memastikan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Sumsel ikut mengawal permasalahan dengan menindaklanjuti bersama 20 sekolah yang belum menyelesaikan PDSS. Permasalahan itu muncul karena ada kendala proses pendaftaran SNBP pada website imbas tingginya traffic di PDSS. Tak hanya sekolah di Sumsel saja, sejumlah daerah lain di Indonesia juga mengalami kendala yang sama.

"Hasil pertemuan 3 Februari lalu, kementerian memberi perpanjangan waktu untuk pengisian PDSS bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses tersebut," terangnya.




(des/des)


Hide Ads