Calon Gubernur Bangka Belitung (Babel) peraih suara terbanyak Hidayat Arsani menanggapi gugatan Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemal Fadlullah di Mahkamah Konstitusi (MK). Hidayat yakin jika MK adalah lembaga profesional.
"Saya yakin MK (Mahkamah Konstitusi) tetap profesional. (Gugatan itu) biasa, manusia pasti ada yang tidak puas," jelas Hidayat kepada wartawan di kediamannya, Rabu (5/2/2025).
"Yang penting, kita masih sehat, masih kuat dan kita tetap menjadi yang terbaik untuk Bangka Belitung," timpalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat meminta agar masyarakat Babel, terutama pendukungnya bersabar menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pesan untuk pendukung sabar saja dulu. Tak akan lari gunung ku kejar. Percayakanlah hidup ini dengan Allah," ujarnya.
Hidayat kemudian menyinggung tentang Pilkada Gubernur Babel tahun sebelumnya. Saat itu, ia kalah dengan suara dengan Erzaldi. Lanjutnya, lalu kenapa di saat saat ini Erzaldi kalah malah mengajukan gugatan ke MK.
"Dulu saya Pilkada, jam 10 ada kabar Pak Erzaldi menang, saya pun kaget, waktu itu saya baru sampai TPS, belum mencoblos. Tapi saya Legowo karena mementingkan rakyat, kasihan rakyat menunggu pemimpin," singgungnya.
"Pada saat itu, saya langsung bikin pengumuman selamat kepada saudara Erzaldi. Selamatkan negeri ini dengan baik, itu pesan saya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan hasil pemilihan Gubernur Bangka Belitung (Babel) yang diajukan Erzaldi Rosman Djohan dan Wakilnya Yuri Kemal Fadlullah. Erzaldi mengaku siap membuktikan dalam persidangan jika di Pilkada Gubernur Babel ada kecurangan dari penyelenggara.
"Sekarang kami sedang mempersiapkan saksi-saksi untuk memperkuatkan dugaan-dugaan kesalahan ataupun kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara," tegas Erzaldi.
"Kita berharap saksi-saksi ini dapat meyakinkan hakim nantinya dan tim pengacara kami pun tentunya sudah siap untuk meyakinkan dari pada hakim-hakim yang mulia," sambungnya.
(dai/dai)