Polisi menangkap enam orang remaja di Kota Jambi yang hendak melakukan tawuran. Salah satu pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawaty Siregar mengatakan dari 6 orang remaja itu, 5 di antaranya masih di bawah umur. Sementara pelaku MF berusia 19 tahun dan membawa senjata tajam.
"Dari total yang diamankan, lima di antaranya adalah pelajar SMP dan SMA, sedangkan satu lainnya, yang berusia 19 tahun, akan dikenakan proses hukum lebih lanjut," kata Helrawaty, Selasa (4/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Herlrawaty, kejadian ini berawal dari perselisihan dan saling ejek antar sekolah. Kemudian, para remaja tersebut bertemu di suatu tempat untuk melakukan tawuran atau COD, istilah yang digunakan para remaja tersebut.
"Berawal saling ejek satu sekolah dengan sekolah yang lain. Sehingga mereka COD untum bertemu. Namun setelah mereka datang, tapi mereka dilucuti," ujarnya.
Setelah bertemu, para remaja itu belum sempat melakukan tawuran. Akan tetapi, para remaja yang diamankan polisi ini dilucuti oleh pelaku kelompok lainnya, yang mana HP mereka diambil.
"Untuk yang melucuti, saya sudah simpan namamu, saya sudah simpan sekolahmu. Silakan kamu menyerahkan diri. Saya adalah aparat, tapi saya juga seorang ibu. Jika kau mau baik, datanglah ke Polsek, saya akan memberikan solusi yang baik," tegasnya.
Helrawaty menyampaikan rasa kecewa dan keprihatinannya atas keterlibatan anak-anak dalam peristiwa tersebut. Sebagai upaya pemulihan, pihak kepolisian memberi kesempatan kepada para pelaku untuk menjalani pembinaan.
"Pengungkapan ini bukan kebanggaan bagi kami, ini adalah kesedihan, karena mereka adalah anak-anak kita.
Kapolsek juga berkomitmen untuk membantu proses pembinaan para remaja melalui koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan stakeholder terkait.
"Kami ingin mereka menyadari kesalahan mereka dan berjanji untuk berubah," ujarnya.
(csb/csb)