Bocah tujuh tahun di Pangkalpinang, Bangka Belitung, bernama Tina Ramadani diterkam buaya hingga tubuh berada di mulut hewan buas tersebut. Setelah dua hari, jasad korban akhirnya ditemukan dengan kondisi sudah tewas, dan dalam keadaan utuh.
Diketahui, korban diterkam buaya di Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), pada Minggu (2/2/2025). Korban tewas dengan luka bekas gigitan di kaki kiri.
Kepala Basarnas Babel I Made Oka Astawa menceritakan detik-detik korban diterkam buaya. Kata dia, kejadian berawal saat Tina ikut mancing bersama kakaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasinya, sambung Oka, tak jauh dari Dermaga Polairud Polda Babel. Namun ketika sedang bermain di tepi muara korban di terkam buaya.
"Saat korban sedang asik bermain pasir di pinggir sungai (muara), tiba-tiba seekor buaya langsung menerkam dan menyeret korban ke dalam air," katanya Selasa (4/2/2025).
Keluarganya yang menyaksikan itu tidak bisa berbuat banyak. Kemudian melapor ke petugas Polairud dan diteruskan ke Basarnas. Setelah dilakukan pencarian selama tiga hari, jasad korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal.
Kata dia, jasad korban ditemukan pukul 00.45 di kawasan Jembatan Emas, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Kondisinya masih utuh dengan luka bekas gigitan predator ganas di kaki kiri.
"Ditemukan oleh nelayan kepiting yang melintas di perairan jembatan emas. Jaraknya dari lokasi kejadian 1 mil, mengapung dan masih utuh dan ada bekas gigitan di kaki kiri," katanya.
Tim SAR gabungan yang saat itu sedang melakukan pemantau langsung mengevakuasi korban. Tina kemudian dibawa ke rumah duka di Pangkal Arang, Kota Pangkalpinang.
"Kemudian kami menyerahkan korban langsung kepada pihak keluarga," ujarnya.
(csb/csb)