DPRD Sumatera Selatan mengkritisi kebijakan larangan penjualan LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer. Kondisi geografis yang berbeda dengan Jakarta membuat warga Sumsel akan sulit dapat tabung gas melon tersebut jika tak melalui pengecer, khususnya di daerah.
"Jumlah pangkalan di Sumsel kan tidak banyak, apalagi di daerah dengan kondisi geografis yang kurang baik akan membuat warga sulit dapat LPG 3 kg. Pemerintah seharusnya memikirkan daerah atau wilayah lain yang letak pangkalannya jauh dari pusat kota, bagaimana cara masyarakat mendapatkan gas 3 kg," ujar Anggota DPRD Sumsel, Romiana Hidayati, Selasa (4/2/2025).
Menurut Anggota Fraksi PDIP ini, pemangku kepentingan harus benar-benar bijak dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan masyarakat. Terlebih sudah ada korban yang diduga imbas kelelahan akibat lama mengantre di pangkalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya sekarang sebagai pemangku kebijakan, pemerintah harusnya benar-benar bijak membuat keputusan. Di tengah himpitan masalah ekonomi di masyarakat saat ini gas 3 kg begitu penting. Kalau ada larangan dijual di tingkat pengecer pasti jadi sulit mendapatkannya dan ujung-ujungnya langka dan hilang dari pasaran," ungkapnya.
Menurutnya, LPG 3 kg sudah menjadi kebutuhan wajib rumah tangga termasuk juga UMKM. Jika terus didiamkan, akan membuat chaos di tingkatan masyarakat.
"Padahal ini masalah ngebulnya dapur rumah tangga dan pengusaha UMKM. Bisa chaos juga kalau didiamkan. Tapi alhamdullilah Pak Presiden gerak cepat menganulirnya," jelasnya.
Menurutnya, instruksi yang baru dibuat akan menenangkan masyarakat karena LPG 3 kg sudah jadi kebutuhan yang dipakai hampir merata di masyarakat.
"Saya melihat pemakaian gas 3 kg ini karena bersubsidi dan murah sudah dipakai hampir merata di masyarakat," ujarnya.
(csb/csb)