Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat tim evaluasi tenaga honorer non ASN yang difokuskan pada validasi data. Hal ini sebagai tindak lanjut atas surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengenai tenaga honorer non ASN.
Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, seluruh kepala OPD diminta menyerahkan hasil validasi data tenaga honorer non ASN yang masih aktif bekerja di masing-masing instansi.
"Senin nanti (3/2), kami meminta seluruh kepala OPD dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian untuk hadir dalam rapat guna menyerahkan hasil validasi di masing-masing OPD," kata Haryadi, Jumat (31/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah data valid diperoleh, kata Haryadi, tim evaluasi akan melakukan telaah lebih lanjut sebagai dasar pengambilan keputusan. Sehingga proses evaluasi ini dapat diselesaikan dalam minggu pertama Februari.
"Hasil validasi data ini akan segera diselesaikan minggu pertama bulan depan (Februari)," tegas Haryadi.
Haryadi mengatakan, bagi tenaga non ASN yang telah masuk dalam database BKN tetapi tidak lulus seleksi tahap pertama, serta bagi mereka yang mengikuti seleksi tahap kedua. Pemerintah daerah akan mengupayakan skema pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Kita tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat," tutup Haryadi.
(dai/dai)