Berperilaku Menyimpang, 1 Anggota Polres Lubuklinggau Diberhentikan

Sumatera Selatan

Berperilaku Menyimpang, 1 Anggota Polres Lubuklinggau Diberhentikan

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 31 Jan 2025 18:40 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana.
Foto: Muhammad Rizky Pratama/detikcom
Lubuklinggau -

Satu anggota Polres Lubuklinggau berpangkat Briptu mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran. Sedangkan satu anggota lainnya berpangkat Bripka yang juga melakukan pelanggaran masih dalam proses.

Diketahui anggota yang berpangkat Briptu tersebut diberhentikan karena terbukti melakukan penyimpangan seksual. Sedangkan satu anggota lainnya yang berpangkat Bripka yang terlibat dalam pelanggaran disiplin serta penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024 kemarin, ada anggotanya yang dilakukan PTDH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada satu anggota Polres Lubuklinggau yang tidak bisa kita lakukan proses edukasi lagi sehingga kita dengan berat hati melakukan sidang PTDH," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (31/1/2025).

Bobby mengungkapkan selama proses sidang PTDH, yang bersangkutan tidak hadir. Karena itu, tidak dilakukan upacara PTDH seperti biasa.

ADVERTISEMENT

"Tidak kita lakukan upacara, yang bersangkutan juga beberapa kali proses sidang tidak hadir dalam kegiatan," ujarnya.

Sementara itu, Bobby mengatakan pihaknya juga telah melakukan proses sidang lainnya terhadap personel berpangkat Bripka tersebut.

"Yang ini kumulatif ya, ada dari pelanggaran-pelanggaran disiplin dan ada penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

Bobby menegaskan kepada para personelnya untuk disiplin, baik dari kehadiran maupun kinerja. Namun, apabila sudah tidak produktif dan ditambah lagi dengan melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, maka akan diberikan hukuman berat.

"Apabila sudah tidak produktif dalam bekerja dan ditambah melakukan pelanggaran yang lain seperti penyalahgunaan narkotika, maka itu pasti ada hukuman yang beratnya," tegasnya.

Selain itu, Bobby menekankan kepada Kasi Propam Polres Lubuklinggau Iptu Gurit Trisilo yang baru dilantik pada Kamis (30/1) kemarin untuk menjaga soliditas serta kedisiplinan para personel Polres Lubuklinggau.

"Kita menghindari serta mengantisipasi pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh para personel Polres Lubuklinggau. Jangan sampai kontradiktif, kita melakukan tindakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar hukum namun anggota Polri sendiri malah melanggar," tutupnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads