Anak 11 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Muba, Keluarga Tidak Menuntut

Sumatera Selatan

Anak 11 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Muba, Keluarga Tidak Menuntut

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 28 Jan 2025 10:30 WIB
Ilustrasi Tenggelam
Ilustrasi tenggelam (Foto: Getty Images/xjben)
Muba -

Keluarga anak sebelas tahun di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang tewas tenggelam di Kolam Renang Tirta Randik Muba karena pelampung yang digunakannya terlepas tidak menuntut pihak pengelola.

"Ya pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan memilih untuk tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum," kata Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho kepada detikSumbagsel, Senin (27/1/2025).

Listiyono mengungkapkan berdasarkan laporan dari anggotanya keluarga korban juga sudah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan menuntut atau meminta autopsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya informasi seperti itu, keluarga korban sudah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak menuntut," ungkapnya.

Listiyono mengatakan anggota juga masih melakukan penyidikan dan memeriksa beberapa saksi atas kejadian ini.

ADVERTISEMENT

"Untuk SP3 deri kejadian ini belum dilakukan, karena anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi di kolam renang tersebut, dan melengkapi berkas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anak sebelas tahun di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berinisial RG tewas tenggelam di Kolam Renang Tirta Randik Muba, Minggu (26/1/2025) pukul 10.00 WIB.

Kejadian yang dialami korban berawalnya saat RG datang ke kolam renang bersama teman-temannya. Saat berenang, korban menggunakan pelampung.

Namun pelampung itu terlepas, menyebabkan korban tenggelam ke dasar kolam yang memiliki kedalaman 5 meter. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekayu. Namun, setelah pemeriksaan korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.




(csb/csb)


Hide Ads