Anak sebelas tahun di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berinisial RG tewas tenggelam di Kolam Renang Tirta Randik Muba. Korban tewas setelah pelampung yang digunakannya terlepas.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/1/2025) pukul 10.00 WIB.
"Ya benar kejadian itu (anak tewas), korban yang tewas inisial RG warga Jalan Merdeka Kelurahan Balai Agung, Musi Banyuasin. Dia tewas saat berenang bersama teman-temannya di Kolam Renang Tirta Randik Muba," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (27/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Listiyono mengatakan, kejadian berawalnya korban datang ke kolam renang bersama teman-temannya. Saat berenang, korban menggunakan pelampung.
Namun, sambung Listiyono, pelampung itu terlepas, menyebabkan korban tenggelam ke dasar kolam yang memiliki kedalaman 5 meter.
"Petugas keamanan kolam renang berusaha menyelamatkan korban, dan korban sempat dilarikan ke RSUD Sekayu. Namun, setelah pemeriksaan korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Saat ini, jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan, pihak polisi juga masih melakukan penyelidikan mendalam dari kejadian itu.
"Ya korban sudah dimakamkan pihak keluarganya, kita juga sedang melakukan penyelidikan dari kejadian ini," katanya.
Usai kejadian itu, Listiyono mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat melakukan libur panjang.
"Khusus para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat libur ini jangan sampai kejadian tidak diinginkan terjadi," ujarnya.
(csb/csb)