Satgas penanganan hewan liar Lampung Barat memutuskan tidak akan menangkap harimau Sumatera yang telah memangsa warga. Satgas meminta masyarakat untuk tidak lagi menghuni hutan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Ketua Satgas, Letkol Rinto Wijaya mengatakan banyak masyarakat yang telah mendiami hutan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk berkebun dan juga berburu. Hal ini yang memicu terjadinya konflik harimau dan masyarakat.
"Banyak harimau Sumatera yang mendiami hutan TNBBS di Lampung Barat. Permasalahannya, masyarakat ini masuk dan tinggal di dalam hutan kawasan, kemudian mereka berkebun dan melakukan perburuan dan ini mengurangi makanan harimau itu sendiri," katanya, Sabtu (25/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga, langkah berikutnya kami mengimbau masyarakat di kebun milik TNBBS untuk segera keluar dan tidak melakukan perburuan liar hewan-hewan lainnya yang menjadi mangsa harimau," tambah Rinto.
Untuk itu, pihaknya bersama instansi dan lembaga lainnya yang tergabung dalam satgas memutuskan untuk tidak akan menangkap hewan liar yang dilindungi tersebut.
"Jadi, dengan kejadian ini kami sudah menangkap dua harimau dan diserahkan kepada pihak yang berwenang. Untuk harimau yang ketiga ini, tidak akan lagi dilakukan penangkapan tetapi satgas akan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berada di wilayah lahan hutan lindung," jelasnya.
Rinto berharap masyarakat bisa memahami bahwa tempat tinggal yang mereka duduki adalah hutan kawasan yang menjadi rumah hewan liar seperti harimau Sumatera.
"Di sana adalah daerah konservasi satwa-satwa liar yang dilindungi. Diharapkan populasi harimau Sumatera tidak punah, konservasi di tanah hutan lindung tetap terjaga. Apabila, seluruh harimau ditangkap maka, populasi itu sendiri akan habis," tandas Rinto.
(dai/dai)