Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengusulkan kenaikan volume kuota LPG Tabung 3 kilogram hingga 366.730 metrik ton (MT). Usulan itu naik drastis dibandingkan realisasi tahun lalu yang hampir mencapai 300 ribu MT.
"Pemprov Sumsel mengusulkan volume kuota LPG 3 Kg sebanyak 366.730 MT. Usulan itu lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya 236.121 MT dan terealisasi hampir 300 ribu MT," ujar Kepala Bidang Energi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Aryansyah, Kamis (23/1/2025).
Dia menyebut, usulan itu telah disampaikan ke Kementerian ESDM dan saat ini masih menunggu keputusan penetapannya. Menurutnya, angka 366.730 MT itu merupakan usulan dari 17 kabupaten/kota di Sumsel yang telah ditandatangani bupati/wali kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acuannya adalah kebutuhan jumlah rumah tangga masyarakat tidak mampu, usaha mikro, petani dan nelayan, serta jaringan gas (jargas) di daerah. Ketersediaan jargas di daerah akan memengaruhi kebutuhan LPG 3 Kg.
"Kalau sudah ada jargas artinya tidak memakai tabung lagi. Sedangkan acuan untuk usaha mikro dihitung yang usaha di bawah Rp 1 miliar," terangnya.
Aryansyah menjelaskan, tingginya realisasi dari usulan yang diminta Pemprov Sumsel bisa membuat volume kuota yang ditetapkan tahun ini sesuai harapan. Sebab, realisasi tahun lalu menjadi dasar untuk kebutuhan saat ini.
"Secara resmi berapa kuota Sumsel, masih kita tunggu. Jumlah kuota ini juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," jelasnya.
Terkait pengawasan, Aryansyah menyebut ada di Pertamina, Dinas Perdagangan dan lainnya. Pengawasan di lapangan oleh pihak terkait tersebut hanya sampai pangkalan, bukan di tingkat pengecer. Sehingga, Aryansyah mengimbau masyarakat membeli LPG 3 Kg di pangkalan.
"Karena kalau beli di pengecer, harganya tidak bisa diawasi lagi. Pengawasan terakhir hanya sampai pangkalan," tukasnya.
(dai/dai)