Eceran Tertinggi LPG 3 kilogram di Sumatera Selatan mengalami penyesuaian pada Kamis (9/1/2025). Dari semula Rp 15.650, kini HET LPG 3 Kg naik menjadi Rp 18.500 per tabungnya.
Diketahui, HET LPG 3 Kg di Sumsel terakhir mengalami perubahan pada 2017 atau sekitar 7 tahun lalu. Penyesuaian HET LPG 3 Kg baru ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg di Sumatera Selatan.
Dengan dikeluarkannya keputusan terbaru itu, maka SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 821/KPTS/IV/2017 tak lagi berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPD Hiswana Migas Sumbagsel, Didik Cahyono menjelaskan keputusan atas penyesuaian HET LPG 3 Kg yang baru tersebut sudah ditandatangani Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada 3 Januari 2025.
"Setelah SK ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, kami sudah melakukan edukasi kepada DPC di Sumsel dan juga agen terkait dengan penyesuaian HET LPG 3 Kg ini. Lalu, kami juga sudah melakukan persiapan-persiapan hingga ke tingkat agen melalui DPC masing-masing," kata Didik, Rabu (8/1/2025).
"Penyesuaian HET LPG 3 Kg di Sumsel ini akan diberlakukan mulai besok atau pada Kamis, 9 Januari 2025," tambahnya.
Menurut Didik, penyesuaian HET tersebut juga telah melalui proses yang panjang baik berupa kajian akademis maupun melalui forum group discussion, melibatkan berbagai stakeholder. Mulai dari unsur BPS Sumsel, TPID Sumsel, Dinas Perdagangan, Dinas ESDM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Polda Sumsel, akademisi, hingga pelaku usaha.
"Penyesuaian ini disebabkan karena naiknya biaya operasional distribusi gas yang dipengaruhi juga oleh kenaikan upah minimum wilayah Sumatera Selatan. Hitung-hitungan harga eceran LPG 3 Kg ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur, di mana harga jual pangkalan ke masyarakat sebesar Rp 18.500," ujar Didik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikSumbagsel, HET LPG 3 Kg di Sumsel paling rendah dibanding provinsi tetangga. HET LPG 3 Kg di Lampung tercatat Rp 20.000, Babel Rp 18.000-Rp 25.200 (Daerah Kepulauan), Bengkulu Rp 19.000-Rp 22.000 dan Jambi Rp 17.000-Rp 20.000.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mendukung penuh terhadap kebijakan ini dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dalam memastikan implementasi berjalan lancar di lapangan.
"Kami mendukung penuh regulasi yang dikeluarkan pemerintah dan berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pasokan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak," ujar Nikho.
Kebijakan baru ini diharapkan tidak hanya menjaga keseimbangan distribusi subsidi energi, tetapi juga mendorong UMKM untuk terus berkembang seiring peningkatan kualitas layanan dari pangkalan LPG.
(dai/dai)