Bocah 10 tahun di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, berinisial NP tewas usai menjadi korban tabrak lari. Usai kejadian, sopir yang menabrak korban bernama Jeni Anglius Saputra (36) menyerahkan diri ke polisi.
Kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Kombes H Umar, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Pagar Alam Iptu Jhoni Albert mengatakan kejadian tersebut berawal saat pengendara mobil Sigra BG-1281-WD melaju dari arah simpang pasar menuju ke arah simpang Padang Karet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setibanya di TKP, mobil menabrak sepeda motor penjual sayur (Mustofa) yang parkir di pinggir jalan sebelah kiri dan menabrak pejalan kaki yang lagi membeli sayur (korban NP)," katanya.
Kemudian, mobil tersebut berjalan ke kanan dan menabrak pengendara sepeda motor Yamaha X-Ride yang dikendarai Misdianto. Lanjutnya, setelah kejadian pengendara mobil langsung menuju rumahnya di Tebat Baru Ilir, Pagar Alam.
"Paginya pengendara mobil langsung menyerahkan diri ke Sat Lantas Polres Pagar Alam dan melaporkan kejadian kecelakaan tersebut," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban NP meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Besemah, sementara pengendara motor X-RIDE mengalami luka lecet di kaki kiri, luka lecet di pinggang dan luka di bibir. Untuk barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Lantas Polres Pagar Alam.
Kata dia, dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut akibat pengendara mobil Sigra mengemudi dalam kondisi mengantuk. Sementara itu, korban meninggal dunia sudah dimakamkan pihak keluarga.
(csb/csb)