Disdik Sumsel Segara Sebar Surat Edaran untuk Skema Belajar Selama Ramadan

Sumatera Selatan

Disdik Sumsel Segara Sebar Surat Edaran untuk Skema Belajar Selama Ramadan

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 22 Jan 2025 07:30 WIB
Selama bulan Ramadan, para siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri 20 Marunda, Cilincing, Jakarta, tetap semangat belajar. Mereka juga memperbanyak ibadah.
Foto: Ilustrasi belajar selama Ramadan (Pradita Utama)
Palembang -

Pemerintah batal menetapkan libur sekolah selama Ramadan 2025. Surat edaran bersama tiga menteri (Menteri Agaman, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Menteri Dalam Negeri) menetapkan libur Ramadan hanya pada awal dan jelang Idul Fitri.

Dalam surat edaran itu, kegiatan di sekolah berupa pembelajaran dan kegiatan lain yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak, kepemimpinan dan kegiatan sosial.

"Iya kita sudah mendapat informasi terkait surat edaran tersebut. Terkait hal itu, jadi bukan libur selama Ramadan, tapi pembelajaran selama Ramadan. Maknanya berbeda antara libur Ramadan dengan pembelajaran selama Ramadan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Awalluddin saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinas Pendidikan Sumsel, katanya, akan membuat surat edaran resmi untuk pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan.

"Kita belum bisa komentar banyak, kan hari ini baru dapat informasinya (surat edaran bersama 3 menteri). Nanti kita rancang seperti apa tindak lanjut teknisnya di bidang masing-masing yang kemudian jadi bahan untuk di tiap sekolah," katanya.

ADVERTISEMENT

Namun, dia menyebut teknisnya nanti akan mengadopsi dari surat edaran yang ada.

"Lebih kurang secara teknisnya nanti mengacu pada surat edaran tersebut untuk skema pembelajarannya seperti apa," tambahnya.

Dalam surat edaran itu, disebut pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret siswa diminta belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Kemudian pada 6-25 Maret, kegiatan belajar dilaksanakan di sekolah berupa kegiatan pembelajaran dan lainnya yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Bagi peserta didik yang beragama Islam, bisa melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya. Sementara peserta didik selain Islam, melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Selanjutnya pada 26 Maret-8 April, siswa sudah libur sekolah. Kegiatan pembelajaran akan mulai dilaksanakan 9 April mendatang.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads