Trump: AS Hanya Akui Laki-laki dan Perempuan, Jenis Kelamin Tak Dapat Diubah

Internasional

Trump: AS Hanya Akui Laki-laki dan Perempuan, Jenis Kelamin Tak Dapat Diubah

Matius Alfons Hutajulu - detikSumbagsel
Selasa, 21 Jan 2025 11:40 WIB
President-elect Donald Trump takes the oath of office during the 60th Presidential Inauguration in the Rotunda of the U.S. Capitol in Washington, Monday, Jan. 20, 2025. (Kevin Lamarque/Pool Photo via AP)
Detik-detik Trump resmi kembali menguasai AS/Foto: AP/Kevin Lamarque
Palembang -

Setelah dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47, Donald Trump mengambil langkah berkaitan dengan ras dan gender. Ia mencabut perintah eksekutif yang mempromosikan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) dan mempromosikan hak-hak bagi orang-orang LGBTQ+ dan ras minoritas.

Dikutip detikNews dari Reuters pada Selasa (21/1/2025), Trump mencabut 78 perintah eksekutif yang ditandatangani pendahulunya Joe Biden. Termasuk selusin tindakan yang mendukung kesetaraan ras dan memerangi diskriminasi terhadap kaum gay dan transgender.

"Kebijakan Amerika Serikat adalah mengakui dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Jenis kelamin ini tidak dapat diubah dan didasarkan pada realitas yang mendasar dan tidak dapat dibantah. Di bawah arahan saya, Cabang Eksekutif akan menegakkan semua undang-undang yang melindungi jenis kelamin untuk mendukung realitas ini, dan definisi berikut akan mengatur semua interpretasi dan penerapan hukum Federal dan kebijakan administrasi oleh Eksekutif," demikian bunyi salah satu poin perintah eksekutif Trump.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perintah eksekutif Trump lainnya menekankan dana federal tidak boleh dipakai untuk mempromosikan ideologi gender. Itu juga berlaku terkait dana hibah.

"Dana federal tidak boleh digunakan untuk mempromosikan ideologi gender. Setiap lembaga harus menilai ketentuan hibah dan preferensi penerima hibah serta memastikan dana hibah tidak mempromosikan ideologi gender," bunyi poin lainnya.

ADVERTISEMENT

Kebijakan Trump jauh berbeda dengan pemerintahan Joe Biden, yang memprioritaskan penerapan langkah-langkah keberagaman di seluruh pemerintah federal. Trump mencabut berbagai perintah yang ditandatangani Biden pada hari pertamanya menjabat empat tahun lalu. Perintah yang memajukan kesetaraan ras untuk komunitas yang kurang terlayani, dan yang lainnya memerangi diskriminasi berdasarkan identitas gender atau orientasi seksual.

Trump mencabut perintah lain yang ditujukan untuk membantu warga kulit hitam, Hispanik, penduduk asli Amerika, dan warga Asia Amerika, serta penduduk Kepulauan Pasifik.

"Minggu ini, saya juga akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi," kata Trump dalam pidato pelantikannya.

Presiden AS ke-47 berjanji akan membentuk masyarakat yang tidak membeda-bedakan warna kulit hingga gender. Karena itu, ia menegaskan hanya ada 2 jenis kelamin di Amerika Serikat.

"Kita akan membentuk masyarakat yang tidak membeda-bedakan warna kulit dan berdasarkan prestasi. ... Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan," ujar Trump.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Larang Pergantian Gender.




(sun/dai)


Hide Ads