Kemendagri Tak Wajibkan Pemda Sumbang untuk MBG: Yang Fiskalnya Kuat, Silakan

Nasional

Kemendagri Tak Wajibkan Pemda Sumbang untuk MBG: Yang Fiskalnya Kuat, Silakan

Brigitta Belia Permata Sari - detikSumbagsel
Senin, 20 Jan 2025 19:19 WIB
Wamendagri RI Bima Arya
Wamendagri Bima Arya. Foto: Faiq Azmi/detikJatim
Jakarta -

Pemerintah daerah (pemda) sempat didorong untuk menyumbangkan APBD bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Mendagri Bima Arya menjelaskan tidak ada unsur kewajiban dalam hal ini. Namun, bagi daerah yang fiskalnya kuat, maka dipersilakan untuk mengalokasikan APBD-nya untuk MBG.

Dilansir detikNews, hal itu disampaikan Bima pada Senin (20/1). Dia menyebut sumbangan daerah untuk MBG tidak diwajibkan karena ada daerah-daerah yang pendapatannya rendah. Dia memastikan pemerintah pusat tidak akan memaksakan alokasi APBD untuk MBG pada daerah-daerah dengan pendapatan rendah tersebut.

"Untuk APBD kan ada daerah yang kapasitas fiskalnya itu kuat. Artinya, transfer dari pusatnya lebih kecil daripada pendapatan daerah. Tapi ada yang lemah. Nah, untuk yang lemah ini tentu tidak suatu kewajiban atau keharusan," ujar Bima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara bagi daerah yang pendapatannya tinggi dan fiskalnya kuat, Bima mempersilakan mereka untuk mengalokasikan APBD untuk membantu program MBG. Dia mencontohkan daerah seperti Kabupaten Badung, Provinsi Bali, yang bisa mengalokasikan APBD untuk program tersebut.

"Silakan dialokasikan, karena ada beberapa model kemitraan dengan Badan Gizi Nasional," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Bima menambahkan, terkait nominal Rp 5 triliun yang sempat disebut, itu merupakan akumulasi dari semua daerah. Angkanya juga disesuaikan setelah menimbang APBD semua daerah di Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Rp 5 triliun udah menghitung semua mana yang mampu, mana yang enggak mampu, udah membaca keseluruhan," ucapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah berdiskusi dengan seluruh sekretaris daerah (sekda) membahas dukungan daerah terhadap program MBG. Total partisipasi pemda yang sudah dianggarkan pada 2025 mencapai Rp 2,3 triliun.

"Sebagian sudah mengalokasikan anggaran di APBD-nya dan untuk tahun 2025 ini. Lebih kurang kontribusi daerah yang mau ikut berpartisipasi, itu lebih kurang Rp 2,3 triliun (saat ini)," kata Tito, Jumat (17/1/2025).

"Kalau ditambah APBD provinsi yang PAD-nya kuat itu bisa lebih kurang hampir Rp 5 triliun," sambungnya.

Tito mengatakan eksekusinya baru akan dimulai September 2025 mendatang setelah semua kepala daerah dilantik. Pada saat itu, daerah bisa melakukan penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD. Pemerintah juga menargetkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah-sekolah, sebanyak 2.000 hingga 4.000 SPPG.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Wamendagri soal Pemda Sumbang Rp 5 T untuk MBG: Tak Wajib, tapi...




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads