Pj Gubernur Lampung mengeluarkan surat edaran terkait penanganan peningkatan kasus infeksi Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mengalami peningkatan. Memasuki awal tahun 2025, tercatat sebanyak 9.228 warga terjangkit DBD dengan 31 di antaranya meninggal dunia.
Dalam Surat Edaran Gubernur No.38 Tahun 2024 dan Surat Edaran PJ Gubernur No.17 Tahun 2025 tertuang langkah-langkah dan upaya Pemprov Lampung dalam mengatasi peningkatan wabah DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli mengatakan beberapa langkah-langkah mitigasi terus dilakukan, di antaranya pendistribusian logistik dan penguatan surveilans.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan pendistribusian logistik baik dari APBN maupun APBD dalam upaya meningkatkan deteksi dini infeksi dengue ke seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/Kota yang kemudian didistribusikan ke seluruh Puskesmas masing-masing," katanya, Jumat (17/1/2025).
"Kemudian melakukan penguatan surveilans dengue (DBD) yang dapat dimonitor sebagai alat kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus serta respon cepat penanggulangan kejadian luar biasa (KLB)," sambungnya.
Edwin menjelaskan, pihaknya akan menguatkan jejaring layanan publik serta sosialisasi ke masyarakat terkait penerapan 3M.
"Penguatan Jejaring Layanan Public-Private Mix (Surveilans dan Rujukan Tatalaksana) ke kabupaten kota tentunya. Selanjutnya, pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan PSN 3M Plus melalui G1R1J (Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik) ke kabupaten kota dan sosialisasi vaksin Dengue dalam upaya penanggulangan dengue," tandasnya.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2024 hingga memasuki Januari 2025 sebanyak 9.228 warga terjangkit DBD dengan jumlah kematian 31 orang. Jumlah ini meningkat jauh jika dibandingkan periode tahun 2023 yang hanya tercatat sebanyak 2.181 kasus DBD dengan jumlah kematian 8 orang.
(dai/dai)