Ratusan honorer, guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pmeprov) Bengkulu, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur Bengkulu. Mereka menuntut status dan pembayaran insentif bulan Desember.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan buntut dari keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang diteruskan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu tanggal 30 Desember 2024, untuk merumahkan seluruh honorer, GTT, dan PTT di lingkungan Pemprov Bengkulu dan menunda perpanjang SK.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan beberapa tuntutan yang diharapkan dapat diakomodir oleh Pemprov Bengkulu melalui Plt Gubernur Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta Plt Gubernur Bengkulu untuk mengangkat kami penuh waktu bukan paruh waktu," ujar Koordinator Lapangan saat aksi, Eflin Suryadi, Rabu (15/1/2025).
Tak hanya itu, mereka juga menyampaikan keluh kesahnya terkait sedikitnya pengadaan formasi bagi mereka, khususnya pada formasi guru.
Selain itu, mereka juga mengungkapkan pengorbanan yang meraka lakukan dengan telah mengabdi belasan tahun namun tidak diperhatikan bahkan jauh dari kata sejahtera.
"Banyak dari kami yang sudah mengabdi puluhan bahkan belasan tahun tapi tidak diangkat menjadi PPPK lantaran pengadaan formasi yang sedikit," jelas Elsi salah satu guru tidak tetap yang telah menjadi guru selama 12 tahun.
Elsi mengaku, pada tahap pertama penerimaan PPPK lalu dirinya bersama ratusan guru lainnya telah mengikuti tahapan seleksi, namun saat pengumuman dibuat dirinya bersama guru lainnya dinyatakan tidak lulus ujian.
"Persyaratan akan diangkat menjadi PPPK itu menimal massa kerja 2 tahun ke atas, nah saya telah menjadi guru sejak 12 tahun lalu tidak lolos," ungkapnya.
Elsi mengungkapkan, sejak menjadi guru honorer atau guru tidak tetap dirinya hanya digaji Rp 1 juta per bulan tanpa ada tambahan lainnya.
"Kami sangat berharap bisa menjadi PPPK sebagai guru full bukan paruh waktu, selama ini hidup kami sudah susah saat ingin menjadi baik malah kami tidak diterima secara full," katanya.
(csb/csb)