Pria asal Musi Rawas Utara bernama Riki Saputra (29) tewas saat memperbaiki jaringan listrik di salah satu tiang listrik di Lubuklinggau. Diketahui korban melakukan perbaikan di luar jam kerja.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kelabat, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu (12/1) pukul 09.10 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan korban merupakan petugas salah satu vendor dari PLN Lubuklinggau yang melakukan penggantian kabel diluar jam kerja bersama rekannya berinisial H.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang bersangkutan tidak ada surat penugasan untuk kegiatan perbaikan di situ, jadi korban hanya berkomunikasi dengan pelanggan langsung," katanya, Minggu (12/1/2025).
Bobby menjelaskan korban dan rekannya berniat mengganti kabel listrik yang ada di depan salah satu toko disana di luar pengaduan resmi dari tempat mereka bekerja.
"Saat pukul 08.15 WIB, keduanya tiba dilokasi yang sudah di janjikan dan melakukan persiapan untuk perbaikan. Saat melakukan perbaikan itu, korban menggunakan tangga aluminium untuk menaiki tiang listrik dengan membawa peralatan tali tambang sebagai pengaman dan alat-alat listrik seadanya," jelasnya.
Saat mengecek kabel listrik yang akan diganti, sambung Bobby, korban tiba-tiba berteriak keras dengan kondisi tangan sebelah kirinya memegang kabel
"Mendengar korban berteriak, rekannya langsung bergegas mematikan alur listrik dengan mencabut NH (Pemutus aliran) yang ada di bawah. Meskipun begitu, korban sudah tidak memberikan respon lagi dengan kondisi tubuh yang sudah lemas dan tergantung di atas," ungkapnya.
Bobby mengatakan korban pun langsung dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda untuk mendapatkan pertolongan.
"Namun setelah dilakukan tindakan medis, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.45 WIB," ujarnya.
Bobby membeberkan diduga minimnya pengetahuan dan pengalaman kerja yang dimiliki korban membuat kecelakaan kerja tersebut terjadi.
"Ditambah tidak adanya penggunaan alat pelindung diri yang sesuai dengan standar keselamatan kerja dan alat-alat yang digunakan seadanya sehingga menimbulkan potensi kecelakaan kerja yang tinggi saat melakukan perbaikan kabel listrik tersebut," bebernya.
Bobby mengatakan saat ini jenazah korban sudah dibawa ke kediaman korban di Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara atas permintaan pihak keluarganya untuk segera dimakamkan.
PLN Buka Suara
Pihak PLN Lubuklinggau mengatakan Riki bukan petugas resmi dari PLN dan melakukan perbaikan tanpa sepengetahuan pihak mereka.
"Terinfo dia itu petugas penebang pohon, dia dapat permintaan tolong dari salah satu toko yang di depan lokasi itu untuk melakukan perbaikan kabel. Jadi dia bukan petugas ataupun anggota resmi dari PLN," kata Manajer UP3 PLN Lubuklinggau, Julnansyah Nugroho saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (12/1/2025).
Diketahui Riki tewas tersengat aliran listrik saat memperbaiki jaringan listrik di salah satu tiang listrik di Jalan Kelabat, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu (12/1) pukul 09.10 WIB
Yunansyah mengatakan dari informasi yang ia dapat, korban telah melakukan kesepakatan kepada pihak salah toko di TKP untuk melakukan perbaikan yaitu pergantian kabel di tiang listrik tersebut tanpa konfirmasi dan izin ke pihak PLN Lubuklinggau.
"Jadi posisi dia itu naik tangga itu gak pake alat apapun, gak pakai sarung tangan, sepatu safety, bahkan make celana pendek. Kabel itu kan ada tegangannya, itulah langsung kena dia dan nempel hingga akhirnya kesentrum," jelasnya.
"Seharusnya yang bersangkutan itu lapor ke PLN saja, gak dipungut biaya juga padahal," tambahnya.