Seorang siswa SD di Medan, Sumatera Utara, dihukum belajar di lantai kelas. Peristiwa itu terekam dalam bentuk video, kemudian viral di media sosial. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan pun angkat bicara mengenai kejadian tersebut.
Dilansir detikSumut, narasi menyebutkan siswa kelas 4 SD tersebut merupakan anak tukang bangunan. Narasi di media sosial menyebutkan dia dihukum belajar di lantai kelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Orang tua siswa tersebut, Kamelia, menceritakan peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/1) tersebut. Kamelia saat itu mengaku baru tahu anaknya disuruh duduk di lantai selama 3 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," ujar Kamelia kepada detikSumut, Jumat (10/1/2025).
Kamelia mengungkapkan wali kelas membuat peraturan bagi siswa yang belum mengambil rapor karena belum melunasi uang sekolah. Siswa-siswa tersebut tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima rapor baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," tutur Kamelia.
Dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan berjanji akan melunasi tunggakan uang sekolah. Namun, dia mengaku baru bisa datang ke sekolah dan melakukan pelunasan setelah menjual HP-nya.
"Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat rapor," lanjutnya.
Disdikbud pun turun tangan menindaklanjuti kejadian ini. Mereka mengklarifikasi pihak sekolah yang terletak di Jalan STM Medan tersebut. Pihak sekolah mengaku bahwa siswa tersebut disuruh duduk di lantai sebagai hukuman.
Hukuman itu sendiri diberikan karena siswa yang bersangkutan belum mengambil rapor. Namun, Disdikbud menampik hal itu berkaitan dengan tunggakan SPP.
"Awal muasal permasalahan adalah karena orang tua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita," ujar Kepala Disdikbud Medan Benny Sinomba Siregar, Sabtu (11/1/2025).
"Karena tidak mengambil rapor, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai," sambungnya.
(des/des)