Ongkos Haji 2025 Dibayar Jemaah Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Begini Rinciannya

Nasional

Ongkos Haji 2025 Dibayar Jemaah Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Begini Rinciannya

Herdi Alif Al Hikam - detikSumbagsel
Selasa, 07 Jan 2025 11:20 WIB
Ilustrasi Haji
Foto: Ilustrasi haji (Getty Images/iStockphoto/Aviator70)
Jakarta -

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sudah diputuskan pemerintah. Ongkos haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah di Indonesia turun menjadi Rp 55,4 juta, dari semula Rp 56 juta pada 2024.

Dilansir detikFinance, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati BPIH 1446 H/2025 M yang dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Besaran total BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata Rp 89,4 juta dengan asumsi kurs dolar Amerika Serikat (AS) Rp 16.000 dan 1 Riyal Arab Saudi Rp 4.266. Dengan begitu, terjadi penurunan hingga Rp 4 juta dari biaya haji. Sementara pada 2024, BPIH tercatat sebesar Rp 93,4 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00," terang Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Ia menjelaskan BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran jemaah haji lewat BPKH.

ADVERTISEMENT

"Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat," sebut Nasaruddin.

Menag menjelaskan pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH.

Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI. Di tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah haji. Jumlah tersebut terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. Sementara 17.680 untuk jemaah haji khusus.

Hitungan Penurunan Ongkos Haji 2025:

  • Total BPIH 2025: Rp 89.410.258 turun dari awalnya Rp Rp 93.410.286 (penurunan sebesar Rp 4.000.027)
  • Bipih yang dibayar jemaah: Rp 55.431.750 turun dari awalnya Rp 56.046.172 (penurunan sebesar Rp 614.420)
  • Nilai manfaat BPKH: Rp 33.978.508 turun dari awalnya Rp 37.364.114 (penurunan sebesar Rp 3.385.606)



(dai/dai)


Hide Ads