Seorang anak di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dianiaya oleh pengasuh pondok pesantren. Korban dianiaya pelaku dengan tubuh diikat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh dan wajahnya akibat penganiayaan dari pelaku.
Adapun identitas korban berinisial A, sedangkan terlapor yang merupakan pengurus pesantren berinisial H. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/12/2024) pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari video yang diterima detikSumbagsel, terlihat tubuh wajah korban mengalami memar dan bengkak pada bagian mata kiri. Kemudian pada bagian punggung serta kaki terlihat bagian kulit yang terkelupas.
Atas peristiwa tersebut, ayah korban tidak terima dan melaporkan perbuatan H ke Mapolres Pesawaran.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Defrat Aulia Afrat membenarkannya.
"Benar, kami mendapatkan laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengurus salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran. Laporan tersebut kami terima pada Sabtu malam lalu," katanya, Senin (6/1/2025).
Defrat menyatakan dari hasil keterangan korban, dikatakan pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli dengan sebelumnya tubuh korban diikat tali.
"Jadi pengakuannya, dia diikat tali kemudian dipukuli. Selanjutnya dibenturkan kepalanya di lantai dan di sundut pisau yang telah dipanaskan," jelasnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa penganiayaan yang dialami korban.
(csb/csb)