Hasto Absen Pemeriksaan KPK karena HUT PDIP, Minta Jadwal Ulang 10 Januari

Nasional

Hasto Absen Pemeriksaan KPK karena HUT PDIP, Minta Jadwal Ulang 10 Januari

Matius Alfons Hutajulu - detikSumbagsel
Senin, 06 Jan 2025 13:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto. Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK dijadwalkan pada hari ini, Senin (6/1). Namun, Hasto menyatakan tidak bisa hadir karena adanya HUT PDIP. Pihaknya pun meminta penjadwalan ulang.

Dilansir detikNews, Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan Hasto sudah dijadwalkan menghadiri HUT PDIP sehingga tidak memungkinkan hadir dalam pemeriksaan kasus perintangan penyidikan suap penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir, karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima" kata Guntur, Senin (6/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, pihak PDIP meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy meminta pemeriksaan diundur ke Jumat, 10 Januari 2025, setelah rangkaian HUT PDIP rampung. Ronny memastikan Hasto akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," tegas Ronny.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto pada Senin (6/1) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Hasto ditetapkan tersangka atas dua perkara.

Pertama, suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar meloloskan Harun Masiku ke DPR melalui PAW. Kedua, perintangan penyidikan suap PAW Harun Masiku dengan meminta Harun kabur dan menghilangkan barang bukti.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan pemanggilan Hasto pada Senin pukul 10.00 WIB. Terkait materi yang akan ditanyakan kepada Hasto, Tessa belum dapat memastikan. Dia hanya menegaskan Hasto dipanggil sebagai tersangka.

"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK. Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa, Senin (6/1/2025) pagi.




(des/des)


Hide Ads