Produksi Sampah di Palembang Capai 1.500 Ton/Hari

Sumatera Selatan

Produksi Sampah di Palembang Capai 1.500 Ton/Hari

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Minggu, 29 Des 2024 08:00 WIB
Sejumlah alat berat beroperasi di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (30/1/2021). Pemerintah Kota Palembang berencana memindahkan pembuangan sampah TPA Karya Jaya karena TPA Sukawinatan sudah over kapasitas. ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.
Foto: TPA Sukawinatan Palembang (ANTARA FOTO/FENY SELLY)
Palembang -

Sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah. Pemerintah Kota Palembang mencatat, produksi sampah di wilayahnya berkisar 1.500 ton per harinya.

"Setiap hari warga Palembang dengan jumlah penduduk 1,7 juta jiwa dapat memproduksi sampah harian 0,4 kg per jiwa per hari," ujar Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, Sabtu (28/12/2024).

Sampah yang ada di Palembang didominasi plastik. Karena itu, sebagai upaya mengurangi sampah plastik, Pemkot Palembang sudah melakukan berbagai strategi. Di antaranya dengan mewajibkan pegawainya, baik ASN maupun honorer untuk membawa tumbler dari rumah dan tidak menggunakan botol plastik sekali buang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu-satunya cara untuk mengurangi sampah plastik itu dari kita sendiri. Maka itu, saya mengimbau untuk mulai mengurangi menggunakan kantong plastik agar bisa mengurangi sampah plastik," ujarnya.

"ASN diminta untuk membawa tumbler dari rumah untuk mengisi air minum. Selain itu lebih hemat dan juga menggurangi sampah plastik," lanjut Cheka.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, belum lama ini Pemkot Palembang sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan bagi pelaku usaha untuk menyediakan kantong plastik kepada konsumen mulai Januari 2025.

"Saya mengimbau kepada pelaku usaha dan warga Palembang melalui surat edaran untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik. Hal ini dilakukan agar dapat mengurangi jumlah sampah plastik karena sampah plastik sulit terurai," kata Cheka.

Cheka menjelaskan larangan penggunaan kantong plastik ini menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah volume sampah plastik. Selain itu, untuk mengurangi produksi sampah plastik 10-20 persen pada tahun 2025 mendatang.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads