Kasus oknum dokter gigi yang berselisih dengan warga soal penemuan HP di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berakhir damai. Hal ini disepakati usai keduanya dimediasi oleh DPRD Kota Palembang.
Mediasi ini dilakukan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB dengan menghadirkan kedua belah pihak, yaitu drg Iftitah Nurisa alias Tata dan Hermanto (53). Wakil Ketua Komisi IV Masagus Syaiful Fadli membenarkan perdamaian tersebut.
"Kami memfasilitasi antara kedua belah pihak yaitu drg Iftitah Nurisa dengan bapak Hermanto untuk bertemu secara kekeluargaan. Alhamdulillah, hasil dari pertemuan kali ini bahwa kedua belah pihak secara bersama-sama, tanpa di bawah tekanan maupun paksaan dari pihak manapun, sepakat untuk melakukan perdamaian," ujarnya, Sabtu (28/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mediasi tersebut, turut hadir pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas tempat Iftitah bekerja. Melalui pertemuan ini, keduanya juga sepakat tak akan saling melapor ke pihak kepolisian maupun pihak terkait.
"Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling melaporkan, baik secara pidana maupun gugatan perdata. Para pihak telah saling memaafkan yang juga disaksikan oleh para saksi," katanya.
Hermanto menyebut, dirinya bersyukur karena sudah bertemu dengan kepala dingin dan berdamai untuk memulihkan nama baik kedua belah pihak setelah viralnya kasus tersebut. Dia memastikan bahwa memang niatnya murni mengembalikan Hp Tata sejak awal menemukannya.
"Saya bersyukur Alhamdulillah sudah bertemu titik terangnya di sini dengan itikad damai secara kekeluargaan. Memang dari awal, saya memang seperti itu maunya (saling memaafkan)," katanya.
Sementara itu, Iftitah menjelaskan bahwa kejadian ini hanya miskomunikasi antara keduanya. Dia menegaskan bahwa dirinya tak ada menuduh Hermanto sebagai maling.
"(Ini hanya) miskomunikasi, kami juga sudah sepakat untuk tidak saling lapor. Saya tidak menuduh mencuri, saya hanya bilang kembalikan Hp saya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Palembang akan membantu memediasi kasus oknum dokter berinisial IN yang diduga mencaci maki warga bernama Hermanto (53) saat menemukan handphone (HP) miliknya. Kasus ini ramai setelah viral setelah di media sosial.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Syaiful Fadli mengatakan setelah mendapatkan informasi peristiwa tersebut, dia langsung menghubungi Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk mengonfirmasi kebenaran kasus itu.
"Saya sudah konfirmasi karena mitra kami adalah dinas kesehatan dan kasus ini berkaitan dengan Puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang mengatakan peristiwa ini di luar jam kerja bukan di dalam jam dinas dokter tersebut artinya ini adalah persoalan pribadi," katanya Jumat (27/11/2024).
Dia juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi bila mana kedua belah pihak ingin bertemu dan saling meminta maaf.
"Kita berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Kami siap untuk memfasilitasi, kalau pihak keluarga Hermanto dan dokter tersebut ingin bertemu, karena kami punya wewenang sebab dinas kesehatan adalah mitra kami," ungkapnya.
(dai/dai)