Amri (37) dan anaknya, Harun Adiman (8) tewas keracunan usai makan ikan buntal pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 23.30 Wita. Mereka sempat dirawat di rumah sakit, tetapi tak tertolong.
Mereka merupakan warga Kampung Nanga Lanang, Desa Bea Ngencung, Kecamatan Rana Mese, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dini hari tadi, jenazah mereka dibawa ke rumah duka.
"Nyawa kedua korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia pukul 23.30 Wita karena murni keracunan ikan. Pada Senin, 16 Desember 2024 pukul 01.00 Wita dini hari jenazah kedua korban dibawa ke rumah duka," kata Kapolsek Borong, AKP David Neto, Senin (16/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip detikBali, Amri dan Harun makan telur ikan buntal di rumah mereka pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 19.30 Wita. Istri Amri sempat melarang mereka makan ikan powa, sebutan warga lokal untuk ikan buntal. Sebab istri Amri tahu ikan itu beracun. Namun Amri dan Harun mengabaikan larangan itu.
"Sekitar 15 menit setelah makan telur ikan buntal tersebut, kedua korban mengalami gatal-gatal pada bibir, tegang pada leher, dan pusing," jelas David.
Pihak keluarga lalu membawa Amri dan Harun ke rumah sakit di Lehong, Manggarai Timur pada pukul 22.20 Wita. Sempat ditangani tenaga kesehatan, tetapi nyawa mereka tak tertolong
"Terkait kematian korban karena keracunan ikan, pihak keluarga menerima ikhlas dan menganggap bahwa kejadian tersebut sebagai takdir dan jalan hidup kedua korban," tutup David.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikBali dengan judul Ayah-Anak di Manggarai Timur Tewas Akibat Keracunan Ikan Buntal.
(sun/des)